Bea Cukai Palembang Musnahkan Barang Ilegal Sex Toys Hingga Rokok

Rabu, 4 Desember 2019 12:45 WIB

Kantor wilayah Bea Cukai Banten, Kamis, 28 November, memusnahkan miras dan rokok ilegal senilai Rp 3,16 miliar. ANTARA

TEMPO.CO, Palembang - Kantor Beacukai Palembang pada hari ini memusnahkan ratusan sex toys, jutaan batang rokok serta sejumlah barang ilegal lainnya. Pemusnahan barang-barang itu merupakan temuan dari petugas di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Bea Cukai Palembang selama tahun 2019.

Kepala kantor wilayah DJBC Sumbagtim, Dwijo Muryono menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan itu senilai Rp 3,5 miliar. Seluruh barang ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar atau dirusak untuk menghilangkan fungsi dan sifat awalnya. “Barang yang kami musnahkan ini dikategorikan barang yang dilarang dan dibatasi,” katanya, Rabu, 4 Desember 2019.

Barang-barang yang dimusnahkan itu meliputi: 136 pcs sex toys, 8,4 juta batang rokok, 14.431 botol MMEA, 264 botol HPTL, 97 Kg tembakau iris, 14 pcs air soft gun, 109 pcs alat kesehatan, 36 anak panah, 12 lembar pakaian, dan 3 pcs kosmetik.

Petugas di lingkungan DJBC Sumbagtim, kata Dwijo, rutin menggelar operasi pada titik tertentu dan secara acak. Dalam catatannya, penindakan hasil tembakau dan tembakau iris minuman mengandung etil alcohol (MMEA) serta HPTL yang menggunakan pita cukai bekas, palsu dan bukan peruntukannya.

Sementara itu Dwi Harmawanto, Kasie Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Palembang menambahkan menjelang akhir tahun ini pihaknya akan meningkatkan pengawasan barang ilegal utamanya pada daerah-daerah yang dikenal sebagai titik keluar dan masuknya barang-barang ilegal itu.

Advertising
Advertising

Dia menjelaskan barang masuk dan keluar baik itu berupa impor maupun ekspor sekitar Palembang menggunakan beberapa jalur. Jalur laut atau sungai dengan pengawasan di pelabuhan boombaru (peti kemas), bongkar muat di luar kawasan Pabean seperti barang curah batu bara, CPO, karet.

Selain itu timnya juga bergerak dan ditempatkan guna melakukan pengawasan di kantor pos, barang kiriman pos. Tidak ketinggalan juga pengawasan barang penumpang di Bandara Internasional SMB II Palembang. Selain itu BC Palembang juga melakukan pengawasan jalur darat, jalur distribusi rokok ilegal.

Untuk mengurangi tingkat kecolongan disiapkan petugas di pos Bea Cukai Tanjung Buyut yang berlokasi di muara sungai Musi, tempat keluar masuk nya kapal. “Mengoptimalkan sarana prasarana yang ada seperti penggunaan kapal patroli Bea Cukai," ucap Dwi.

Berita terkait

Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

2 jam lalu

Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

Sebuah unggahan video Tiktok tentang cokelat dari luar negeri senilai Rp1 juta dikenakan bea masuk Rp9 juta viral, ini penjelasan Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

2 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

5 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

14 jam lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

14 jam lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

18 jam lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

18 jam lalu

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

1 hari lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

1 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya