Infrastruktur Kalah dari Malaysia, Luhut Pandjaitan: Kejar

Selasa, 3 Desember 2019 12:51 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat upacara Peringatan Hari Pekerjaan Umum ke-74 di Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan meskipun Indonesia telah bekerja keras membangun, agenda pembangunan Infrastruktur belum selesai.

"Kita masih punya pekerjaan rumah, masih ada pekerjaan berat, pembangunan untuk kemajuan bangsa Indonesia," kata Luhut membacakan pidato Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Hari Bakti PU di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019.

Dibandingkan negara-negara lain, kata dia, Indonesia memang masih tertinggal. Peringkat infrastruktur Indonesia pada 2018 berada di posisi 71 dari 140 negara. Di tingkat ASEAN daya saing Infrastruktur Indonesia masih berada pada posisi lima, kalah dari Thailand, Brunei, Malaysia, dan Singapura.

"Karena itu saya mengajak semua untuk bekerja lebih keras mengejar ketertinggalan dan menjadi yang terdepan," ujar Luhut.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur tidak hanya dilakukan di Pulau Jawa saja, tapi ke seluruh wilayah Indonesia, terutama Indonesia bagian timur, wilayah pedalaman, kawasan terisolir, dan daerah perbatasan.

"Ini kita lakukan tidak hanya untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi, tapi sekaligus untuk mewujudkan rada keadilan masyarakat, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa kita," kata dia.

Dia menekankan pembangunan infrastruktur harus memiliki dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Seluruh jajaran pemerintah yang terlibat, kata Luhut, harus memastikan bahwa pembangunan infrastruktur fokus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Khususnya menaikkan kelas UMKM, pengembangan pariwisata, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan ekspor," ujar Luhut Pandjaitan.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

3 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

4 jam lalu

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperbaiki ruas Tol Jagorawi mulai hari ini, Ahad, 5 sampai 12 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

6 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

9 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

19 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

21 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

1 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya