Kemenkes Ambil Alih Izin Edar Obat, Terawan: Sesuai Undang-Undang

Reporter

Caesar Akbar

Sabtu, 30 November 2019 15:50 WIB

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyalakan ac ruang rapat saat pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pengalihan izin edar obat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada Kementerian Kesehatan sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Izin edar itu UU-nya bunyinya yang punya izin edar itu memang Kementerian Kesehatan," ujar Terawan di kantornya, Jakarta, Jumat malam, 29 November 2019.

Izin edar diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan diperjelas dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1990 Tahun 2010 tentang Izin Edar Alat Kesehatan.

Ia menuturkan BPOM mengurusi izin edar obat karena mendapat delegasi dari Kementerian Kesehatan yang didasari oleh Peraturan Menteri Kesehatan. "Setelah didelegasikan ya kalau delegasinya saya perbaiki untuk tidak saya berikan kan tidak apa-apa, tetap sesuai UU," tutur Terawan. Ia mengatakan kebijakan itu sudah langsung berlaku. "Kan tinggal koordinasi kalau delegasi."

Kebijakan itu sebelumnya mendapat kritik dari Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi. Ia menilai rencana Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mengambil alih perizinan obat tidak bakal mampu menurunkan harga obat.

"Duduk persoalannya memang bukan pada perizinan. Alih alih perizinan di Kemenkes malah menjadi masalah baru, dan harga obat malah kian mahal," ujar Tulus dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 November 2019.

Wacana tersebut, menurut Tulus, malah menunjukkan Terawan tidak paham persoalan hulu, terkait masalah obat, dan persoalan industri farmasi. Masalah utama mahalnya harga obat, tutur dia, bukan masalah perizinan, melainkan bahan baku obat yang hampir seratus persen impor dan rantai distribusi obat yang panjang.

"Bahkan dugaan adanya mafia impor obat inilah pemicu mahalnya harga obat," kata Tulus. Karena itu, ia menyarankan Terawan mendorong pengurangan impor bahan baku obat guna menekan harga obat lebih murah.

Di samping itu, Terawan pun diminta membuka keran agar industri bahan baku obat bisa difasilitasi di Indonesia. "Juga membuat distribusi obat bisa lebih sederhana, bahkan memberantas adanya dugaan mafia impor bahan baku obat," tuturnya.

Adapun Terawan sebelumnya memastikan bakal memangkas proses izin edar obat termasuk obat tradisional menjadi lebih cepat. Tujuannya, agar harga obat yang beredar di pasaran bisa turun.

Pemangkasan prosedur dilakukan dengan cara mengambil alih proses izin edar obat yang semula di bawah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menjadi ditangani Kementerian Kesehatan. Hal ini disampaikan Terawan dalam acara pertemuan dengan industri farmasi dan alat kesehatan di Kantor Kementerian Kesehatan Jakarta, Senin, 25 November 2019.

Terkait hal ini, Terawan menyatakan dia telah bertemu dengan Kepala BPOM Keduanya telah sepakat untuk mengembalikan proses perizinan obat berada di Kementerian Kesehatan.

CAESAR AKBAR | AYU CIPTA

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

13 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

18 jam lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

21 jam lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

5 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

7 hari lalu

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

8 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

9 hari lalu

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

12 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya