DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panitia Kerja RUU Minerba

Kamis, 28 November 2019 08:04 WIB

Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sepakat membentuk Panitia Kerja untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara. Tim segera bekerja mulai pekan depan.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyatakan tim tersebut akan membahas RUU Minerba dengan perwakilan pemerintah dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Perindustrian pada 4 Desember 2019. "Kami ingin ini segera diselesaikan," katanya di DPR, Rabu 27 November 2019.

Dia tak dapat memastikan pembahasan beleid ini akan melanjutkan rancangan dari periode sebelumnya atau mengulang pembahasan sesuai desakan masyarakat. Keputusan akan diambil sesuai kesepakatan Panitia Kerja. Namun Politisi Partai NasDem itu memastikan DPR memperhatikan masukan publik seperti mahasiswa dan lembaga masyarakat.

DPR memutuskan menunda pengesahan RUU Minerba menjelang berakhirnya periode DPR 2014-2019. Beleid yang dibahas bersamaan dengan aturan strategis lainnya seperti RUU Komisi Pemberantasan Korupsi saat itu mendapat penolak. Mahasiswa menggelar demonstrasi menuntut aturan-aturan itu dibatalkan dan dibahas ulang. Situasi yang memanas membuat pemerintah mengirim surat penundaan pembahasan sejumlah RUU.

Sebelum ditunda, RUU Minerba tengah dibahas Panitia Kerja yang dipimpin Ridwan Hisyam, Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar. Saat itu dia mengebut pembahasan agar beleid dapat disahkan sebelum masa jabatannya berakhir. Pasalnya RUU Minerba termasuk dalam Prioritas Legislasi Nasional 2019.

Ridwan masih bertekad RUU Minerba bisa disahkan tahun ini. "Kalau bisa diselesaikan 2019, ini dapat menjadi prestasi bagi Komisi VII dan menteri yang baru," katanya yang kini kembali bertugas di komisi yang sama.

Politisi Partai Golkar itu menilai pembahasan RUU Minerba seharusnya bisa selesai dalam dua hingga tiga kali pertemuan usai pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Dengan catatan, pemerintah segera berkoordinasi. Dia tak melihat ada masalah dalam materi calon undang-undang tersebut.

Menurut dia pembahasan selama ini terhambat koordinasi pemerintah, salah satunya akibat Kementerian ESDM dan Perindustrian yang tak kunjung sepakat mengenai hilirisasi. Dia pun menyarankan pemerintah mengatur hal-hal tersebut dalam peraturan pemerintah sehingga tak memperlambat pengesahan beleid.

Anggota Komisi dari Fraksi PKS Tifatul Sembiring pun ingin RUU Minerba segera diselesaikan. "Saya setuju agar segera dibahas kembali," katanya. Menurut dia, Presiden harus membantu koodirnasi antar kementerian agar pembahasan tak terhambat.

Tifatul menyatakan Komisi VII bahkan menggelar Focus Group Discussion di Hotel Gran Melia Jakarta, Selasa, 26 November 2019, salah satunya untuk membahas tindak lanjut RUU Minerba. Namun Direktur Jenderal Minerbal Kementerian Energi Bambang Gatot membantah ada pembahasan RUU Minerba saat dikonfirmasi mengenai pertemuan tersebut. "Makan bareng saja," katanya.

Bambang mengatakan pemerintah menunggu keputusan DPR terkait pembahasan beleid ini. Pihaknya siap mengikuti aturan main jika wakil rakyat ingin mengulang dari awal pembahasan RUU tersebut.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan pemerintah akan menggelar rapat koordinasi pekan depan bersama empat kementerian lain yang terlibat. "Mudah-mudahan di forum itu ada kesepakatan," katanya. Dia pun menargetkan prosesnya dapat berjalan cepat.

Manajer Advokasi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Aryanto menyatakan DPR seharusnya tidak langsung melanjutkan pembahasan naskah RUU Minerba dan DIM dari periode sebelumnya. DPR harus membahas awal substansinya dengan melibatkan publik. "Rancangan RUU Minerba versi DPR maupun DIM kemarin, mendapat resistansi bahkan penolakan dikarenakan substansinya masih banyak yang bermasalah," katanya.

Dia mengingatkan, tuntutan masyarakat bukan sekedar penundaan pengesahan melainkan menunda pembahasan lantaran minimnya keterlibatan publik dalam pembahasan RUU Minerba. Dia berharap pembahasan lanjutan aturan ini bisa dilakukan dengan membuka pintu sebesar-besarnya kepada pemangku kepentingan selain pengusaha dan pemerintah.

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

20 jam lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

3 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

5 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya