Jadi Saksi Sidang Grab, BPTJ Cerita Soal Mitra Yang Kena Suspend

Selasa, 26 November 2019 13:25 WIB

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono meninjau arus lalu lintas di sekitar Stasiun Palmerah, Jalan Palmerah Utara, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat, 1 Agustus 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ Bambang Prihartono hadir sebagai saksi ahli dalam sidang perkara dugaan monopoli dan diskriminasi usaha yang dilakukan PT Solusi Transportasi atau Grab Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia, Selasa, 26 November 2019. Dalam sidang lanjutan itu, Bambang menceritakan sejumlah keluhan mitra terkait suspend atau penangguhan yang dilakukan aplikator.

Kisah itu ia bagikan saat tim investigator bertanya kepada Bambang terkait keluhan masyarakat atau mitra terhadap operasional angkutan berbasis online. "Apakah selama ini ada keluhan terhadap aplikator?" tutur salah satu investigator di ruang sidang KPPU, Jakarta Pusat.

Bambang menjelaskan pihaknya sempat menemukan keluhan suspend kepada sejumlah mitra pengemudi. Keluhan itu dirasakan oleh mitra dua aplikator besar, yaitu Grab Indonesia dan Gojek.

"Suspend itu kami temukan di Gojek dan Grab Indonesia. Namun kami komubikasikan secara rutin. Terakhir pada Agustus 2019 lalu kami lakukan komunikasi dengan Grab," ujarnya.

Bambang mengatakan, untuk menindaklanjuti keluhan mitra, BPTJ acap bertandang ke kantor aplikator guna menyampaikan masalah tersebut. Menurut Bambang, akar perkara dari suspend adalah adanya komunikasi yang tidak lancar antara penyedia aplikasi dan pengemudi.

Namun, Bambang tidak merekam secara persis jumlah mitra yang disuspend oleh dua aplikator raksasa itu sampai saat ini. Sebab, BPTJ tak memiliki kewenangan untuk mendalami masalah tersebut.

"Masalah aplikator itu menjadi domain Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kami tidak punya kewenangan terhadap aplikator. Kami hanya jembatan," ucapnya.

Adapun komunikasi antara BPTJ dan aplikator sebatas untuk mensinergikan antara dunia digital dan transportasi. Ia menyebut, industri digital memang tidak bisa dipisahkan dengan kemajuan di bidang angkutan.

Sidang hari ini merupakan sidang ketujuh atas temuan dugaan monopoli dan diskriminasi yang dilakukan Grab dan TPi. Dengan demikian, KPPU berarti sudah menggelar sidang sebanyak tiga kali di Medan dan tiga kali di Jakarta untuk kasus ini.

Perkara tersebut sebelumnya tertuang dalam Laporan Dugaan Pelanggaran perkara Nomor 13/KPPU-I/2019 yang dibacakan investigator pada sidang kedua beberapa pekan lalu. Sejumlah temuan menyatakan Grab telah memberikan perlakuan eksklusif terhadap mitra pengemudi di bawah naungan TPI, perusahaan penyedia layanan sewa mobil. Mitra-mitra Grab yang menyewa kendaraan di perusahaan TPI disebut memperoleh keistimewaan dengan menjadi pengemudi prioritas.

Karena itu, mitra independen diduga merasa dirugikan lantaran tidak memperoleh perlakuan yang sama dari Grab. Karena masalah itu, ada tiga pasal yang diduga dilanggar oleh Grab dan TPI.

Ketiganya adalah Pasal 14 terkait integrasi vertikal, Pasal 15 ayat (2) terkait exclusive deal, dan Pasal 19 huruf (d) terkait dengan perlakuan diskriminatif dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.


Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

5 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

8 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

10 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

14 hari lalu

KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

15 hari lalu

Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Penyidik KPK membawa uang Rp 40 miliar dan senjata api dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Israel dan Iran Saling Tuding dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB

17 hari lalu

Israel dan Iran Saling Tuding dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB

Israel dan Iran saling saling tuding dalam sidang darurat Dewan Kemanan PBB pada Ahad sebagai ancaman utama bagi perdamaian di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

28 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Bakal Hadirkan 4 Menteri Kabinet Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Apa Respons Tim Hukum Anies-Muhaimin?

30 hari lalu

MK Bakal Hadirkan 4 Menteri Kabinet Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Apa Respons Tim Hukum Anies-Muhaimin?

Tim Hukum Anies-Muhaimin mengapresiasi MK bakal memanggil empat menteri kabinet Presiden Jokowi dan DKPP di sidang sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Apa Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024?

30 hari lalu

Apa Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024?

MK memanggil empat menteri kabinet Jokowi sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Apa alasan MK?

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

32 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya