Nelayan Minta Hasil Lelang Kapal Trawl Tak Dilepas ke Pemilik

Jumat, 22 November 2019 13:26 WIB

Nelayan Thailand berada di kapalnya yang ditahan di dermaga PSDKP, Pulau Setoko, Batam, 3 November 2014. 12 warga Thailand ditangkap Kapal Patroli (KP) Hiu 009 Bakorkamla yang beroperasi di perairan Tambelan, Kepri, saat menangkap ikan dengan menggunakan jaring pukat harimau (trawl) dan tidak memiliki dokumen yang sah. ANTARA/Joko Sulistyo

TEMPO.CO, Medan - Kalangan nelayan meminta apal pukat harimau atau kapal trawl yang terbukti menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia tidak jatuh kembali ke tangan pemilik kapal yang melakukan pelanggaran hukum tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara, Nazli.

Sebab, kata Nazli, selama ini kapal pukat harimau yang disita negara itu, setelah selesai disidangkan di pengadilan negeri, banyak yang kembali ke tangan pengusaha kapal tersebut. "Hal itu harus dicegah dan tidak boleh dibiarkan," katanya di Medan, Kamis, 21 November 2019.

Nazli menyebutkan, jika kapal pukat harimau merupakan hasil lelang negara itu kembali lagi kepada pemilik kapal, dikhawatirkan akan terulang lagi bakal digunakan untuk menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. "Kasus seperti ini sudah sering terjadi dan tidak ada jera-jeranya menggunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dan merusak sumber hayati di laut," tuturnya.

Ia mengatakan, seharusnya kapal yang sudah dilelang akibat proses hukum dan tidak berhak lagi dimiliki pengusaha kapal penangkap ikan. Sepertinya ada orang-oran tertentu yang dapat mengatur kapal hasil lelang itu, boleh lagi dibeli pengusaha kapal tersebut.

Hal ini cukup aneh, dan pihak Pengadilan Negeri harus mengawasi ekstra ketat proses lelang negara tersebut. "Kita tidak ingin kapal pukat harimau hasil lelang dimanfaatkan lagi untuk kepentingan pribadi, dan menjarah ikan tanah air," kata Nazli.

Advertising
Advertising

Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Indonesia Kerja Susi Pudjiastuti sebelumnya sangat menentang penggunaan cantrang atau trawl. Kedua alat itu dilarangnya untuk menjaga keberlanjutan laut sehingga bermuara pada peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat. Ia juga mendorong agar kapal pencuri ikan untuk segera ditenggelamkan.

Sebelumnya, Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Bea Cukai, dan Pemerintah Daerah menangkap satu unit kapal pukat harimau, di perairan Singkil, Provinsi Aceh, Jumat, 15 November 2019 lalu. Proses pencurian ikan yang dilaksanakan kapal pukat harimau itu berlangsung lama. Karena kapal pukat harimau itu berusaha dibawa kabur.

Petugas keamanan di laut, juga sempat melepaskan tembakan peringatan, hingga kapal yang melanggar peraturan pemerintah itu menyerahkan diri. Kapal pencuri ikan dengan nama KM Laut Biru itu memiliki bobot 5 Gross Ton (GT), asal Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Tersangka dan barang bukti diamankan di Dinas Perikanan Aceh Singkil untuk proses hukum lebih lanjut.

ANTARA

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

2 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

5 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

5 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

9 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

16 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

20 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

28 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

32 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya