Kasus Jiwasraya, Holding Asuransi Diprediksi Tak Banyak Membantu
Reporter
Ghoida Rahmah
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 21 November 2019 07:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Pembentukan holding asuransi BUMN menjadi salah satu alternatif dalam upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Skema ini masuk dalam subjek pembahasan pada rapat tertutup manajemen Jiwasraya dengan Komisi Keuangan DPR dua pekan lalu.
Meski demikian, Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengatakan dewan pesimistis terhadap skema holding tersebut. “Tidak akan banyak membantu karena kerugian terlalu mendalam,” ujarnya kepada Tempo, Rabu 20 November 2019. “Kami justru khawatir kalau terjadi holding, asuransi yang baik jadi ikut buruk juga.”
Opsi pembentukan holding turut diperhitungkan bersama tiga alternatif skema penyelamatan lainnya yang telah disiapkan yaitu investor strategis (strategic partnership), finansial reasuransi, dan terakhir adalah opsi penghimpunan dana penyelamatan dari pemilik saham.
Skema holding asuransi itu rencananya akan melibatkan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding, dengan anggota lain yaitu Jiwasraya, PT Jasa Raharja (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Adapun skema ini ditargetkan dapat menghasilkan dana Rp 7 triliun untuk membantu likuiditas dan solvabilitas Jiwasraya.
Seperti diketahui sebelumnya, total dana yang dibutuhkan Jiwasraya untuk memperbaiki kinerja keuangannya mencapai Rp 32,89 triliun.
Said melanjutkan jika holding tetap dijalankan juga dikhawatirkan dapat memicu polemik baru. Hal itu terkait dengan prinsip bisnis industri asuransi yang berbasis kepercayaan (trust). “Lebih baik kita pompa supaya efisien dulu kinerja yang sakit ini, jangan yang sakit kita kumpulkan dengan yang udah baik, trust masyarakat bisa terganggu nanti karena bisnis asuransi kan sensitif,” ucap dia.
Sumber Tempo di internal Kementerian BUMN membenarkan jika skema holding dilirik menjadi salah satu opsi alternatif penyelamatan Jiwasraya. “Hal lain yang sedang disiapkan adalah pembentukan holding asuransi.” Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga ketika dikonfirmasi berujar holding asuransi sejauh ini tak masuk sebagai solusi penyelamatan yang akan diambil.
Namun, menurut dia saat ini Menteri BUMN Erick Thohir masih akan megkaji ulang kebijakan holding tersebut secara keseluruhan. “Saat ini masih kami bicarakan,” ujarnya.
Sementara itu, di tengah peliknya kasus yang membelit Jiwasraya akibat dugaan salah kelola manajemen yang menyebabkan gagal bayar klaim pemegang polis, dewan bersama pemerintah juga tengah menyiapkan rencana pembentukan lembaga penjamin polis asuransi. “Kami akan membuat undang-undang lembaga penjamin asuransi,” ujar Ketua Komisi Keuangan DPR, Dito Ganindito.