Kasus Jiwasraya, Holding Asuransi Diprediksi Tak Banyak Membantu

Kamis, 21 November 2019 07:46 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta- Pembentukan holding asuransi BUMN menjadi salah satu alternatif dalam upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Skema ini masuk dalam subjek pembahasan pada rapat tertutup manajemen Jiwasraya dengan Komisi Keuangan DPR dua pekan lalu.

Meski demikian, Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengatakan dewan pesimistis terhadap skema holding tersebut. “Tidak akan banyak membantu karena kerugian terlalu mendalam,” ujarnya kepada Tempo, Rabu 20 November 2019. “Kami justru khawatir kalau terjadi holding, asuransi yang baik jadi ikut buruk juga.”

Opsi pembentukan holding turut diperhitungkan bersama tiga alternatif skema penyelamatan lainnya yang telah disiapkan yaitu investor strategis (strategic partnership), finansial reasuransi, dan terakhir adalah opsi penghimpunan dana penyelamatan dari pemilik saham.

Skema holding asuransi itu rencananya akan melibatkan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding, dengan anggota lain yaitu Jiwasraya, PT Jasa Raharja (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Adapun skema ini ditargetkan dapat menghasilkan dana Rp 7 triliun untuk membantu likuiditas dan solvabilitas Jiwasraya.

Advertising
Advertising

Seperti diketahui sebelumnya, total dana yang dibutuhkan Jiwasraya untuk memperbaiki kinerja keuangannya mencapai Rp 32,89 triliun.

Said melanjutkan jika holding tetap dijalankan juga dikhawatirkan dapat memicu polemik baru. Hal itu terkait dengan prinsip bisnis industri asuransi yang berbasis kepercayaan (trust). “Lebih baik kita pompa supaya efisien dulu kinerja yang sakit ini, jangan yang sakit kita kumpulkan dengan yang udah baik, trust masyarakat bisa terganggu nanti karena bisnis asuransi kan sensitif,” ucap dia.

Sumber Tempo di internal Kementerian BUMN membenarkan jika skema holding dilirik menjadi salah satu opsi alternatif penyelamatan Jiwasraya. “Hal lain yang sedang disiapkan adalah pembentukan holding asuransi.” Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga ketika dikonfirmasi berujar holding asuransi sejauh ini tak masuk sebagai solusi penyelamatan yang akan diambil.

Namun, menurut dia saat ini Menteri BUMN Erick Thohir masih akan megkaji ulang kebijakan holding tersebut secara keseluruhan. “Saat ini masih kami bicarakan,” ujarnya.

Sementara itu, di tengah peliknya kasus yang membelit Jiwasraya akibat dugaan salah kelola manajemen yang menyebabkan gagal bayar klaim pemegang polis, dewan bersama pemerintah juga tengah menyiapkan rencana pembentukan lembaga penjamin polis asuransi. “Kami akan membuat undang-undang lembaga penjamin asuransi,” ujar Ketua Komisi Keuangan DPR, Dito Ganindito.

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

12 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

14 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

31 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

31 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

31 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

32 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

50 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

50 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

50 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

50 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya