Edhy Prabowo Dorong Tenaga Kerja Perizinan Kelautan Kerja 24 Jam

Rabu, 20 November 2019 14:36 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengamati suasana Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. Dalam kunjungannya, Menteri Edhy Prabowo berjanji akan memperbaiki komunikasi antara pemerintah dengan nelayan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi seperti perizinan, alat tangkap dan kapal. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui bahwa tenaga kerja untuk mengurus terkait perizinan sektor kelautan dan perikanan masih belum memadai jumlahnya padahal hal tersebut penting untuk mengurai permasalahan ini.

"Salah satu kesulitan dalam masalah perizinan adalah kekurangan tenaga kerja atau orang yang bertugas melayani," kata Menteri Edhy dalam Rapat Kerja KKP dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu, 20 November 2019.

Edhy menyatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengkaji dan menemukan bahwa jumlah tenaga yang kurang memadai itu antara lain di Batam, juga termasuk pula di DKI Jakarta.

Sedikitnya akan ada dua langkah terkait hal itu, yaitu pertama akan mencari tambahan tenaga kerja seperti tenaga kontrak, sedangkan kedua adalah menambah jam kerja. "Kami akan menambah jam kerja bisa berlaku 24 jam, karena nelayan sendiri juga bekerja selama 24 jam," kata Edhy.

Namun, untuk semua hal tersebut masih berupa opsi yang perlu dikaji lebih lanjut. Edhy juga mengutarakan harapannya agar KKP dan Kementerian Perhubungan dapat satu suara agar pemberian izin juga lebih efisien ke depannya.

Advertising
Advertising

Terkait soal kerja 24 jam itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menilai hal itu bukan solusi yang tepat. Yang lebih penting adalah niat dan komitmen pejabat terkait untuk melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap amanah yang diembannya.

Sebelumnya Edhy Prabowo berjanji akan memangkas perizinan di sektor perikanan, yang saat ini mencapai 14 hari, menjadi 2 hingga 3 hari saja. Pemangkasan regulasi ini dilakukan untuk memudahkan kegiatan para nelayan dalam menangkap ikan.

“Agar ongkos mereka semakin ringan,” kata Edhy dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2019.

Selama ini, kata Edhy, lamanya proses perizinan membuat biaya yang dikeluarkan oleh nelayan maupun pengusaha perikanan menjadi mahal. Sebab, mereka juga harus menyerahkan urusan izin kepada broker, yang bekerja seperti seorang calo. Padahal, praktik ini dilarang.

ANTARA

Berita terkait

Gurita Bisnis Bahlil Disorot, Jatam Sebut Dugaan Pembiayaan Kampanye Jokowi-Maruf Amin Rp 30 Miliar

41 hari lalu

Gurita Bisnis Bahlil Disorot, Jatam Sebut Dugaan Pembiayaan Kampanye Jokowi-Maruf Amin Rp 30 Miliar

Jatam menyoroti gurita bisnis Menteri Bahlil dan menduga bisnis itu ikut membiayai kampanye Pemilu 2019 untuk Jokowi dan Maruf Amin.

Baca Selengkapnya

KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

25 Februari 2024

KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

Sejak penerapan sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan, KKP menyebut kebijakan tersebut mampu meningkatkan efek jera.

Baca Selengkapnya

Pengukuhan Yonvitner Jadi Guru Besar IPB, Paparkan Potensi Kerugian Sumber Daya Pesisir akibat Perubahan Iklim

27 Januari 2024

Pengukuhan Yonvitner Jadi Guru Besar IPB, Paparkan Potensi Kerugian Sumber Daya Pesisir akibat Perubahan Iklim

Pakar ilmu pengelolaan sumber daya pesisir dan lautan, Yonvitner dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB.

Baca Selengkapnya

Ledakan Smelter Nikel Terjadi Berulang, Bahlil: Saya Akui Harus Ada yang Diperbaiki

24 Januari 2024

Ledakan Smelter Nikel Terjadi Berulang, Bahlil: Saya Akui Harus Ada yang Diperbaiki

Bahlil buka suara soal insiden ledakan smelter yang berulang kali terjadi. Ia mengatakan pemerintah bakal memperketat perizinan untuk hilirisasi.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

20 Januari 2024

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

Bapenda DKI diminta memastikan uang pajak hiburan masuk ke rekening Pemprov DKI, sehingga uang pajak tersebut menjadi sumber PAD.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono Ungkap Fokus KKP di 2024: Masih Program Ekonomi Biru

11 Januari 2024

Menteri Trenggono Ungkap Fokus KKP di 2024: Masih Program Ekonomi Biru

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan prioritas KKP tahun ini masih fokus pada pelaksanaan program-program berbasis ekonomi biru.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Tata Cara Mengajukan HGU, Benarkah Gratis?

11 Januari 2024

Syarat dan Tata Cara Mengajukan HGU, Benarkah Gratis?

Memanfaatkan tanah milik negara untuk kepentingan bisnis tertentu dibolehkan. Mengajukan HGU biasanya untuk tanah yang luas dalam waktu panjang.

Baca Selengkapnya

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Aturan Transformasi Digital Perbankan: Perizinan hingga Data Pribadi

30 Desember 2023

OJK Terbitkan Aturan Transformasi Digital Perbankan: Perizinan hingga Data Pribadi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan dan pedoman baru untuk mendukung kualitas pelaksanaan transformasi digital sektor perbankan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

19 Desember 2023

Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

Perjalanan kebijakan benih lobster memasuki babak baru setelah Menteri Trenggono memberi sinyal akan membuka kembali keran ekspornya.

Baca Selengkapnya