Edhy Prabowo Belum Tentukan Kriteria Nelayan Penerima Kapal

Senin, 18 November 2019 20:00 WIB

Ket foto: Kegiatan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo di Kota Batam, Rabu, 13 November 2019. Edhy meminta petugas PSDKP Batam membantu nelayan. (YOGI EKA SAHPUTRA | TEMPO)

Tempo.Co, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana menghibahkan kapal-kapal sitaan dari pencuri ikan yang telah inkracht di pengadilan kepada nelayan. Namun, sampai saat ini, ia belum menentukan kriteria nelayan yang akan menerima hibah tersebut.

“Kami belum tahu karena untuk menghibahkan kapal ini kan enggak asal,” ujar Edhy Prabowo saat ditemui seusai bertemu dengan pengurus Kadin di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 19 November 2019.

Edhy Prabowo menyebut upaya KKP menghibahkan kapal ke nelayan ini masih terus dikomunikasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Adapun saat ini, kementerian juga masih melakukan pendataan ulang kasus-kasus pencuri ikan yang telah inkracht di pengadilan untuk mengetahui jumlah pasti kapal sitaan.

KKP kemudian akan melihat kondisi kapal-kapal milik pencoleng itu. Seumpama kondisi kapal masih layak beroperasi, kementerian bakal berkonsultasi kepada pengadilan tentang kemungkinan untuk tidak dimusnhkan, melainkan direparasi. Kapal hasil reparasi selanjutnya bakal diserahkan kepada nelayan dan koperasi.

Menurut Edhy Prabowo, kementeriannya akan memprioritaskan pemberian kapal kepada nelayan di daerah dengan kasus pencurian ikan paling banyak. Setelah diserahkan kepada nelayan, kementerian bakal memberikan kepercayaan penuh atas kapal-kapal itu.

Advertising
Advertising

“Azas kehati-hatian (memberikan kapal) perlu, tapi tanpa harus takut akan dijual lagi. Kita harus berikepercayaan ke nelayan. Mereka ini kekuatannya bukan hanya menangkap ikan, tapi juga mata dan telinga kita di tengah laut,” ucapnya.

Edhy Prabowo sebelumnya berencana menganulir kebijakan Susi Pudjiastuti soal penenggelaman kapal. Ia memilih menghibahkan kapal-kapal pencoleng kepada nelayan. Kebijakan itu diharapkan lebih bermanfaat ketimbang cara lama.

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

2 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

2 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

4 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

10 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

11 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

11 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

20 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Baca Selengkapnya