(ki-ka) Ketua Dewan Komisi Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XI soal Asumsi Dasar dalam Kerangka Asumsi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2020. Tempo/Hendartyo Hanggi
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan ihwal realisasi anggaran per 31 Oktober 2019 dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 18 November 2019.
"Realisasi anggaran OJK per 31 Oktober 2019 sebesar Rp 4 triliun. Realisasi itu setara dengan 72,4 persen dari anggaran pengeluaran OJK 2019," kata Wimboh di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Dia mengatakan anggaran keseluruhan 2019 OJK sebesar Rp 5,529 triliun. Realisasi anggaran per akhir Oktober itu, kata dia, terbesar untuk administratif yaitu Rp 3,02 triliun. Realisasi anggaran administratif itu sudah mencapai 77,7 persen dari keseluruhan.
Sedangkan anggaran realisasi operasional sudah mencapai Rp 826,4 miliar. Realisasi anggaran operasional itu sudah mencapai 79,3 persen dari keseluruhan.
Untuk realisasi anggaran pengelolaan aset sebesar Rp 116,3 miliar. Realisasi anggaran pengelolaan aset itu baru mencapai 20,9 persen.
Adapun realisasi anggaran untuk kategori lainnya sebesar Rp 37,6 miliar. Nilai itu setara dengan 86 persen realisasi dari keseluruhan.
"Kami menyadari tuntutan masyarakat, stakeholder, semakin lama semakin tinggi terhadap stabilitas sektor keuangan. Kami harus selalu memastikan bahwa apa yang dilakukan OJK dalam koridor mendukung visi dan misi pemerintah ke depan," kata Wimboh.
Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan
8 jam lalu
Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan
Untuk penguatan BPR dan BPRS OJK membuka peluang bagi BPR dan BPRS untuk memperluas akses pemodalan lewat penawaran di pasar modal dan mendorong konsolidasi
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
2 hari lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.