Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama Gubernur Erzaldi dan Dirjen KKP meninjau pendangkalan alur muara yang dikeluhkan nelayan selama 10 tahun di Pelabuhan Jelitik, Sungailiat, Sabtu Sore, 16 November 2019. Selain itu, Edhy juga dicecar nelayan soal keberadaan bajak laut, birokrasi panjang pengurusan izin, kesulitan mendapatkan BBM hingga maraknya tambang timah laut ilegal. Foto : servio maranda
TEMPO.CO, Sungailiat - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait kapal sitaan yang terbukti secara inkracht melakukan pencurian ikan dan pelanggaran lainnya. Edhy menginginkan agar kapal sitaan tersebut dapat dibagikan ke nelayan.
"Kapal sitaan yang masih bagus dan layak inginnya kita dibagikan ke nelayan. Kita akan bekerja sama dengan penegak hukum dan minta jaksa dapat memasukkan kapal sitaan itu dalam tuntutannya. Tapi ini kita lihat lagi karena masih perlu kita koordinasikan," ujar Edhy saat berdialog dengan nelayan Kabupaten Bangka di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, Sabtu sore, 16 November 2019.
Edhy menuturkan pihaknya merencanakan nelayan yang mendapat pembagian kapal nelayan itu adalah nelayan di mana lokasi kapal tersebut ditangkap dan melakukan pelanggaran.
"Contohnya di Kepri dimana ada puluhan kapal yang sudah mendapat putusan inkracht. Lebih baik dibagikan ke nelayan," ujar dia.
Meski mewacanakan nelayan yang menerima kapal nelayan itu, Edhy mengaku tidak takut kalau memang harus menenggelamkan kapal sitaan tersebut.
"Saya tidak takut menenggelamkan kapal. Tapi kalau cuma menenggelamkan kapal tapi tidak mengurus bapak-bapak (nelayan), kan percuma. Lebih baik dibagikan saja," ujar dia.
Menurut Edhy, pihaknya juga sedang mempertimbangkan membuat kebijakan lembur bagi pegawai PPN Sungailiat karena permintaan kepengurusan izin bagi nelayan terkendala jumlah SDM.
"Kalau lemburkan perlu biaya lembur. Tinggal dihitung berapa penambahan biayanya. Namun bisa saja kita rekrut baru atau pegawai di PPN lain yang belum optimal dipindahkan ke lokasi yang membutuhkan," ujar dia.
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
11 hari lalu
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.