Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, PDIP: Orang Sudah Tahu Kredibilitasnya
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 14 November 2019 07:17 WIB
Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya
Baca SelengkapnyaPDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini
Baca SelengkapnyaGibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet
Baca SelengkapnyaTim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaPDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.
Baca SelengkapnyaPDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca SelengkapnyaPDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.
Baca Selengkapnya