Pesan Jokowi ke Kepala Daerah, Cipta Lapangan Kerja dan Investasi
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 13 November 2019 13:30 WIB
TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menitipkan dua hal substansial pada saat membuka Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu, 13 November 2019. Kedua hal itu terkait dengan Cipta Lapangan Kerja dan Investasi.
“Ada 2 (dua) hal agenda besar yang harus sama-sama kita perhatikan, yaitu berkaitan dengan Cipta Lapangan Kerja dan investasi,” kata Jokowi saat memberikan arahan di acara yang diikuti 2.693 orang yang terdiri dari kepala daerah dan unsur keamanan tingkat daerah.
Ia mengatakan investasi dan lapangan kerja merupakan dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Dengan kemudahan investasi, lapangan kerja akan tercipta dan akan mampu menyerap tenaga kerja. Oleh karenya kedua poin ini sangat ditekankan presiden dalam mendukung Indonesia Maju.
Jokowi meminta Pemerintah Daerah dan unsur Forkopimda untuk mendukung dan bekerjasama dalam memperbaiki iklim investasi agar dapat menyerap tenaga kerja.
“Pertama berkaitan dengan cipta lapangan kerja, semua sekarang harus mengarah ke sana, kalau yang berhubungan dengan ini, saya minta semuanya dukung, artinya iklim investasi harus betul-betul kita perbaiki,” ujar Jokowi.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan persoalan lapangan kerja dan investasi erat kaitannya dengan keamanan dan kelancaran perizinan. Hal ini didukung dengan aparat penegak hukum yang memberikan jaminan keamanan.
“Kalau ada investasi datang ke sebuah daerah bukan urusan gubernur, waikota/bupati saja, tapi juga urusan keamanan, kelancaran proses perizinan ini juga erat kaitannya dengan Polri, TNI, Kejaksaan harus medukung ke sana agar investasi bisa direalisasi," kata dia.
<!--more-->
Jokowi ingin agar investasi sudah ketok pintu yang masuk ke daerah, batal karena tidak dilayani dengan baik. "Makanya layani secepatnya agar terealisasi dan memunculkan tenaga kerja,” ujar Presiden.
Kemudahan perizinan investasi dan pemangkasan birokrasi perizinan perlu dilakukan untuk meningkatkan transaksi neraca berjalan dan neraca perdagangan. Dengan demikian, hal ini dapat berdampak pula pada kepercayaan investor untuk berinvestasi dalam negeri.
Meski demikian, kemudahan investasi diberikan pada investor yang memiliki kategori tertentu, di antaranya investasi yang mengikuti UMKM di Pemda, produksi yang dihasilkan merupakan substitusi atau barang pengganti barang impor, dan terakit produk ekspor.
“Yang kedua, agar setiap investasi itu mengikuti usaha kecil mikro di daerah, saya sudah titip ke Menteri-Menteri kalau ada invetasi, usaha daerah dan lokal diikutkan, kalau ada yang tidak diikutkan saya diingatkan, ditegur langsung. Makanya kalau ada investasi berkaitan dengan ekspor dan barang substitusi impor, sudah tutup mata dan tak perlu ditanya-tanya langsung tandatangani,” kata dia.