Menkop Akan Konsolidasikan Anggaran UMKM yang Tersebar di 18 K/L

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Selasa, 12 November 2019 07:42 WIB

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan selaman ini anggaran pembiayaan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tersebar di 18 kementerian/lembaga (K/L). Karena itu, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, anggaran yang tersebar itu akan diupayakan untuk dikonsolidasikan pada Kementerian Koperasi dan UKM.

"Presiden telah meminta ke Menkeu, Menteri BUMN, dan kepada seluruh menteri karena pembiayaan pemberdayaan UMKM yang selama ini nyebar di 18 kementerian, dikonsolidasikan,” kata Teten Masduki melalui keterangan tertulis, Senin, 11 November 2019.

Teten pun mengaku diminta oleh Jokowi untuk menyiapkan roadmap atau peta jalan dan rencana strategi. Kami sedang menyiapkan renstra dan roadmap pengembangan UMKM,” ucapnya.

Menurut Teten, pembinaan UMKM menjadi sangat penting karena instruksi dari Presiden Jokowi agar dilakukan perekrutan sebanyak-banyaknya tenaga ahli untuk disebar ke sentra UMKM di seluruh Indonesia. Nantinya kata Teten, mereka akan ditugaskan untuk melakukan pendampingan secara end to end kepada pelaku usaha dari mulai merencanakan usaha, pengemasan, hingga pemasaran produk. “Model seperti ini banyak dilakukan di banyak negara,” katanya.

Ia menjelaskan, Jokowi juga meminta agar UMKM fokus ke sektor produksi dan kemudian bisa naik kelas ke skala usaha yang lebih tinggi. “Presiden meminta saya untuk mengembangkan bisnis model di berbagai sektor unggulan yang berorientasi ekspor dan produk substitusi impor sebagai akselerasi bagi pertumbuhan UMKM,” ujar Teten.

Sementara itu, Presiden Jokowi pada saat rapat terbatas dengan menteri-menteri bidang ekonomi mengeluhkan anggaran program pemberdayaan UMKM yang masih tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga, sehingga dinilai kurang efektif.

"Tersebar di mana-mana, tidak fokus, tidak terkoordinasi dan terkonsolidasi, sehingga hasilnya kurang nendang," kata Jokowi dalam rapat terbatas tentang pemberdayaan UMKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2019.

Program-program yang diadakan kementerian juga diulang oleh BUMN dan swasta. Sehingga, kata Jokowi, target grup UMKM-nya itu-itu saja. Selain itu, Jokowi juga melihat program pemberdayaan UMKM masih rutinitas, monoton, dan sering tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan kalangan UMKM.

EKO WAHYUDI l FRISKI RIANA

Berita terkait

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 hari lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

1 hari lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

1 hari lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

1 hari lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

1 hari lalu

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL

Baca Selengkapnya

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

2 hari lalu

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

2 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

3 hari lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.

Baca Selengkapnya

Kesalahan saat Belanja Bahan Makanan yang Bikin Pengeluaran Membengkak

3 hari lalu

Kesalahan saat Belanja Bahan Makanan yang Bikin Pengeluaran Membengkak

Belanja cerdas adalah kunci untuk berhemat. Berikut kesalahan belanja bahan makanan yang biasa terjadi dan bikin pengeluaran lebih banyak.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

3 hari lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya