OJK : Tak Perlu Bank Buka Unit Cabang di Tempat Terpencil, Tetapi

Sabtu, 9 November 2019 16:45 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meninggalkan gedung KPK setelah pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 November 2018. Wimboh Santoso diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi aliran dana bailout Bank Century yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui sulitnya bank dengan modal kecil dapat bersaing dalam kondisi perekonomian seperti saat ini.

Karena itu, otoritas meminta bank-bank bermodal kecil fokus menyiapkan platform atau membangun sinergi agar tetap bertahan.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, otoritas membebaskan bank dengan skala bisnis kecil untuk membangun sinergi atau menyiapkan platform demi mengembangkan bisnis.

"Enggak matter jumlah bank. Kami tidak akan terlalu stick jumlah bank. Tapi otomatis kalau mereka berkonsolidasi yang berujung jumlah berkurang silakan saja. Kami bukan [menekankan] jumlah, tapi kualitas dan kompetitifnya dan skala ekonominya besar sehingga ini yang akan kami arahkan," kata Wimboh di Kantor OJK, Jakarta, Jumat 8 November 2019.

Wimboh menyebut OJK akan menyerahkan sepenuhnya persoalan konsolidasi bank ke pasar. Otoritas hanya akan memberi informasi kepada pelaku industri ihwal bank mana saja yang tengah membutuhkan investor untuk memperbesar modalnya.

Advertising
Advertising

OJK memastikan tak memberi insentif kepada bank yang akan membuka cabang baru ke depannya. Menurutnya, bank akan diarahkan agar lebih banyak mempekerjakan agen untuk menjangkau nasabah atau masyarakat di daerah.

"Jadi tak perlu ramai-ramai seperti BRI buka cabang unit di remote area (tempat terpencil). Enggak perlu. Sekarang teknologi memungkinkan dengan membuka agen sebagai hub untuk kredit ritel, untuk tabungan, atau servis lain. Kalau enggak jelas silakan datang ke OJK akan kami jelaskan," katanya.

"Kami akan lakukan memberi informasi bank-bank ini yang membutuhkan investor. Siapa [investor] yang mau masuk silakan terbuka dan ini kami tak terlalu preferences investor seperti apa. Mau luar atau dalam negeri silakan, ini adalah aksi korporasi normal," ujar Wimboh.

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

9 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

18 jam lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

2 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

4 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya