BPK Temukan Obat Kedaluwarsa di Kemenkes Senilai Rp 97 Miliar

Reporter

Bisnis.com

Kamis, 7 November 2019 18:36 WIB

Obat antiretroviral virus (ARV) untuk HIV tergeletak di atas meja salah satu rumah di desa Tuol Sambo, Kamboja, 6 September 2014. Komunitas ini bergantung kepada satu klinik yang menyediakan obat ARV gratis seminggu sekali. Omar Havana/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menengarai terjadinya pemborosan keuangan negara senilai Rp 96,71 miliar akibat pengadaan obat-obatan yang tidak terdistribusikan dengan baik sepanjang tahun lalu hingga jatuh tenggat kedaluwarsa pada tahun ini.

Berdasarkan Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan Tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai tersebut terdiri dari pengadaan obat ARV senilai Rp 90,48 miliar dan obat penambah darah senilai Rp 6,23 miliar yang tidak termanfaatkan.

Anggota VI BPK Harry Azhar Azis mengungkapkan temuan itu didapatkan dari hasil pemeriksaan penatausahaan dan cek fisik tim BPK di gudang PT KF Pulogadung, Jakarta Timur. Dari pemeriksaan itu, ditemukan adanya masalah pada manajemen pergudangan yang dilakukan oleh PT KF, selaku distributor obat-obatan yang dikelola Kementerian Kesehatan.

“Jadi (dalam) sistem pergudangan tersebut, obat yang masuk awal tidak dikeluarkan awal, sehingga beberapa obat akhirnya mendekati masa kedaluwarsa. Suka-suka orang gudangnya lah. (Akibatnya) terjadi pemborosan sampai Rp90 miliar-an,” kata Harry Rabu, 6 November 2019.

Penyebab lainnya adalah terjadi perubahan anjuran penggunaan obat oleh Organisasi Kesehatan Dunai (World Health Organization/WHO) yang menyebabkan obat-obatan yang sudah diadakan oleh Kemenkes menjadi tidak termanfaatkan.

Advertising
Advertising

Di samping itu, tutur Azhar, terjadi dugaan persaingan perusahaan farmasi yang juga turut menyebabkan pemborosan anggaran Kemenkes. “Namun, masih dugaan saja karena kami harus lakukan pemeriksaan lebih lanjut.”

Dalam hal ini, BPK menyatakan bahwa obat-obat yang sudah kedaluwarsa tersebut merupakan obat jenis ARV yang diperuntukkan bagi orang yang hidup dengan AIDS (ODHA), baik ARV dosis tunggal (single dose) maupun ARV kombinasi dosis tetap (fixed dose combination/FDC).

Dengan demikian, dia menyarankan agar masalah pemborosan anggaran tersebut menjadi perhatian bagi Menteri Kesehatan yang baru, Terawan Agus Putranto. “Kepada Menkes yang baru, kami mau ini diperhatikan karena kami akan lakukan pemeriksaan baru untuk 2019 pada 2020.”

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition (IAC) Aditya Wardhana justru mencurigai banyaknya obat jenis ARV yang kedaluwarsa disebabkan oleh kelebihan pasokan yang terlalu besar sehingga tidak semua bisa diserap oleh pasien.

“Kami curiga ini ada overstock yang besar sehingga obat yang sudah dibeli tidak mampu diserap. Apalagi, kedaluwarsa (terjadi pada stok obat) ARV single dose, padahal saat ini ODHA lebih memilih berobat dengan ARV yang tiga kombinasi dosis tetap (FDC),” kata Aditya.

Secara penggunaan konsumsi ARV FDC memang lebih efisien dibandingkan dengan ARV dosis tunggal. Sebab penderita HIV/AIDS hanya perlu mengonsumsi ARV FDC 1 pil/hari. Sebaliknya ARV dosisi tunggal harus diminum 3 pil/hari dari satu kombinasi yang terdiri dari 3 botol ARV.

Dari sisi harga ODHA yang mengonsumsi ARV FDC hanya perlu mengeluarkan uang Rp 405.000/botol. Sementara itu, ARV dosis tunggal harganya Rp 545.220. Praktis, pasien harus mengeluarkan Rp 1,63 juta untuk satu kombinasi ARV dosis tunggal.

Kendati ODHA lebih memilih ARV jenis FDC, pengadaan ARV dosis tunggal masih dilakukan dalam jumlah besar oleh Kemenkes. Dampaknya, pengadaan ARV dosis tunggal dalam jumlah besar itu akan menguntungka dua perusahaan farmasi milik negara.

“Karena distribusi ARV ini kan diduopoli oleh Kimia Farma dan Indofarma, dan buat mereka kalau jual lepasan (ARV dosis tunggal) jauh lebih untung. Saat ini baru Kimia Farma dan Indofarma saja yang menyuplai ke Kemenkes, makanya mereka bisa main harga. Kan ARV ini pembelinya tunggal, yaitu pemerintah.”

Sebagai informasi, hingga 2019, hanya 18 persen dari 640.000 ODHA yang sudah menggunakan obat ARV. Saat dimintai konfirmasi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Wiendra Waworuntu enggan menjelaskan masalah pemborosan tersebut. “Saya lagi di Amsterdam. Saya jelaskan nanti bersama Irjen saya dan BPK biar enggak salah ngomongnya,” uajrnya.

Berita terkait

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

1 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

5 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

6 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

8 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

8 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

10 hari lalu

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.

Baca Selengkapnya

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

12 hari lalu

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.

Baca Selengkapnya