Menhub: BPKP Bakal Audit Kerja Sama Garuda-Sriwijaya Air

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 8 November 2019 06:35 WIB

Pesawat Sriwijaya Air. Dok. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan akan mengevaluasi hubungan kerja sama antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.

"Dengan dasar itu kami akan mengambil keputusan dan menetapkan ketentuan yang akan diberlakukan," ujar Budi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis, 7 November 2019. Evaluasi tersebut, tutur dia, akan dilakukan selama satu minggu ke depan.

Adapun pelibatan BPKP dalam evaluasi hubungan kerja sama tersebut, tutur dia, adalah lantaran adanya valuasi tertentu yang mesti dilakukan. Sementara, valuasi itu adalah wewenang BPKP untuk menetapkan. "Mulai dari saham, restrukturisasi, dan sebagainya."

Pengacara Sriwijaya Air Yusril Ihza Mahendra mengatakan dilibatkannya BPKP dalam evaluasi disebabkan oleh perbedaan pernyataan antara dua belah pihak soal utang piutang. Yusril mengatakan kliennya menilai utang Sriwijaya kepada Garuda kian membengkak setelah adanya kerjasama itu.

Sementara, kata dia, Garuda mengatakan utang itu berkurang 18 persen. Karena itu, dua belah pihak sepakat agar ada audit oleh BPKP. "Apakah benar terjadi pengurangan utang atau utang malah makin membengkak, itu akan memutuskan kerja sama ini akan lanjut atau tidak," tutur Yusril.

Sebelumnya, hubungan bisnis antara PT Sriwijaya Air dan PT Citilink Indonesia kembali tidak akur karena adanya sejumlah masalah yang membuat keduanya memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama operasi.

“Kami merujuk pada status terkini kerja sama manajemen antara Sriwijaya dan Citilink, anak usaha Garuda Indonesia. Karena ada sejumlah masalah di mana kedua pihak belum bisa diselesaikan. Dengan berat hati, kami menginformasikan bahwa Sriwijaya melanjutkan bisnisnya sendiri,” kata Direktur Teknik dan Layanan Garuda Iwan Joeniarto dalam keterangannya yang beredar di Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, lanjut Iwan, Sriwijaya Air tidak lagi menjadi anggota Garuda Indonesia Group dan hubungan dengan Sriwijaya Group akan kembali berdasarkan business to business (B to B).

Sebelumnya, Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group menjalin kerja sama operasi seiring dengan kondisi keuangan perusahaan maskapai nasional swasta itu yang tidak mendukung.

Dalam prosesnya, pada September hubungan bisnis itu mengalami guncangan yang menyebabkan susunan direksi Sriwijaya dirombak dan mengundurkan diri.

Namun, akhirnya keduanya kembali rujuk dengan alasan mempertimbangkan tiga hal, yakni mengedepankan keselamatan mempertimbangkan kepentingan pelanggan dan menyelamatkan aset negara.

CAESAR AKBAR | ANTARA

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

2 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

4 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

6 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

9 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

9 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

9 hari lalu

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

10 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

10 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya