Per Akhir Oktober 2019, BPJS Kesehatan Tanggung Utang Rp 21,1 T

Rabu, 6 November 2019 13:32 WIB

Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. BPJS Kesehatan mengakui mulai ada peserta mandiri BPJS Kesehatan yang mulai pindah kelas setelah iuran naik. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Fahmi Idris membeberkan posisi utang entitasnya hingga 31 Oktober 2019. Menurut Fahmi, saat ini entitasnya menanggung beban utang jatuh tempo mencapai Rp 21,1 triliun.

“Kami ada utang jatuh tempo Rp 21,1 triliun. Masalah utang ini sudah disampaikan dalam rapat bersama DPR pada 2 September 2019 lalu,” ujar Fahmi dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Rabu, 6 November 2019.

Utang itu ditagihkan oleh rumah sakit dan sejumlah penyedia fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Adapun utang jatuh tempo merupakan utang yang telah melampaui 15 hari batas pembayaran klaim.

Bila BPJS Kesehatan belum mampu membayar utangnya saat masa jatuh tempo, entitas itu akan dikenai denda 1 persen per bulan. Denda tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 75 ayat 5 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.

Selain mencatatkan utang jatuh tempo, BPJS Kesehatan memiliki utang yang masih dalam masa OSC atau outstanding claim sebesar Rp 2,7 triliun. OSC ialah klaim yang telah ditagihkan ke BPJS Kesehatan, namun dalam proses verifikasi.

Verifikasi klaim BPJS Kesehatan yang diajukan oleh rumah sakit atau penyedia fasilitas kesehatan dilakukan dalam waktu 10 hari. Setelah proses verifikasi, BPJS Kesehatan memiliki waktu 15 hari untuk membayarkan klaimnya. Di sisi lain, klaim yang saat ini belum jatuh tempo berjumlah Rp 1,7 triliun.

Dari posisi gagal bayar saat ini, BPJS Kesehatan memproyeksikan defisit cashflow pada Oktober 2019 sebesar Rp 23,2 triliun. Seumpama tidak ada aksi untuk menambal defisit, dengan posisi utang dan denda yang bergerak, pada November 2019 BPJS Kesehatan akan menanggung defisit Rp 28,4 triliun dan pada akhir tahun nanti mencapai Rp 32,8 triliun.

Fahmi menjelaskan, pemerintah memiliki tiga opsi untuk menangani pembengkakan keuangan atau defisit. Pilihan pertama adalah rasionalisasi iuran seusia hitungan aktuaris. Sedangkan pilihan kedua adalah penerbitan regulasi yang menyatakan adanya rasionalisasi manfaat yang diberikan kepada BPJS Kesehatan. Sementara itu, ketiga, perlu ada suntikan dana tambahan.

"Pemerintah memutuskan pilihan pertama, yakni rasionalisasi iuran sesuai hitungan aktuaris,” ujar Fahmi. Adapun berdasarkan usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN, kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan untuk seluruh kelas saat ini mencapai 100 persen.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan secara resmi diketok setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan atau Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober lalu.

Berita terkait

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

6 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

6 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

8 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

9 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

9 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

10 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

10 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

11 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

11 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

12 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya