Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Ini Dampaknya

Rabu, 6 November 2019 11:28 WIB

Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Pemberlakuan perubahan kelas baru bisa dilakukan satu bulan setelah permohonan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN Tubagus Achmad Choesni memperkirakan ada sejumlah dampak yang akan ditimbulkan oleh kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dalam paparannya di rapat kerja bersama Komisi IX DPR, setidaknya ada tiga dampak positif dan tiga dampak negatif yang muncul setelah pemerintah mengetok kenaikan premi asuransi sebesar 100 persen.

“Untuk dampak negatif, pertama ada calon peserta yang enggan mendaftar ke BPJS Kesehatan,” kata Tugabus di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.

Dampak kedua ialah adanya migrasi atau perpindahan kelas yang dilakukan sejumlah peserta. Peserta kelas I diperkirakan akan bergeser ke kelas II, kelas II berpindah ke kelas III, dan kels III akan bermigrasi menjadi peserta penerima bantuan iuran atau PBI.

Selanjutnya, Tubagus memperkirakan bakal terjadi peningkatan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang non-aktif. Adapun per 31 Oktober 2019, peserta BPJS Kesehatan berjumlah 222,27 juta jiwa. Sebanyak 133,8 juta di antaranya merupakan anggota PBI yang dibiayai oleh pemerintah. Sedangkan sisanya merupakan peserta bukan penerima upah alias peserta mandiri dan peserta penerima upah.

Di sisi lain, kenaikan iuran BPJS Kesehatan memiliki dampak positif. Tubagus mengatakan dampak tersebut meliputi adanya kualitas peningkatan layanan peserta. Ia juga memperkirakan ada keberlanjutan program jaminan kesehatan.

Selain itu, pembayaran fasilitas kesehatan pun terjamin. Karenanya, BPJS Kesehatan digadang-gadang tidak bakal lagi menunggak pembayaran ke rumah-rumah sakit.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan secara resmi telah diketok setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan atau Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober lalu . Seluruh segmen peserta BPJS Kesehatan tercatat mengalami kenaikan iuran 100 persen.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

5 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

9 jam lalu

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

Kemenkes bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit mengembangkan program pendidikan gratis bagi dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

11 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

2 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

4 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

4 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

6 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

6 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

6 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya