Sri Mulyani Dapat Laporan Ada Dana Desa ke Daerah Tak Berpenduduk

Senin, 4 November 2019 17:38 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sambutan dalam acara penyambutan Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah mendapat kabar adanya desa yang mendapat kucuran dana tapi tak memiliki penghuni. Dia mengatakan, fenomena ini bisa terjadi karena penyaluran dana desa yang ajek, sehingga membuat pemerintah kurang memperhatikan hal ini.

"Kami mendengar beberapa masukkan karena adanya transfer yang ajek itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya ingin mendapatkan (dana desa)," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin 4 November 2019.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengelar acara rapat kerja bersama antara Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin 4 November 2019. Rapat tersebut digelar untuk membahas soal evaluasi kerja 2019 dan rencana kerja 2020.

Adapun hal itu disampaikan oleh Sri Mulyani, saat dirinya menyampaikan terkait tantangan dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah. Khususnya terkait belanja anggaran yang tidak sinkron antara pusat dan daerah.

Sri Mulyani menuturkan, hal itu bisa terjadi karena adanya penyaluran dana desa yang ajek, sehingga pemerintah menjadi kurang memperhatikan detail terkait penyaluran. Oleh karena itu ia akan melakukan verifikasi terkait jumlah desa yang ada untuk mendapatkan penyaluran dana. “Kami akan melakukan verifikasi atas fenomena itu, karena ada transfer dana yang ajek atau setiap tahun."

Advertising
Advertising

Selain itu, Sri Mulyani juga mengungkap bahwa meski setiap tahun pemerintah pusat terus menyalurkan dana desa, masih ada 20 ribu desa yang masuk ke dalam kategori desa tertinggal. Karenanya dia menyebutkan kondisi ini masih menjadi tantangan bagi pemerintah saat ini.

<!--more-->

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengklaim bahwa hasil dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sudah dirasakan oleh sebagian besar masyarakat dalam lima tahun terakhir. Hasil tersebut juga terasa dari peningkatan kinerja pelayanan dasar publik.

Hasil tersebut juga terasa dari peningkatan kinerja pelayanan dasar publik.
"Seperti akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air minum layak, persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan, serta angka partisipasi murni (APM) dari PAUD sampai dengan SMA sederajat," kata Jokowi dalam sidang pembacaan RAPBN 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

Menurut Jokowi, tingkat kesenjangan di perdesaan tercatat telah mengalami penurun, yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya Rasio Gini. Rasio Gini semula 0,334 pada tahun 2015, kini menjadi 0,317 pada tahun 2019.

Tak hanya ketimpangan di desa, ketimpangan antardaerah pun diklaim Jokowi juga menurun. Data ini ditunjukkan dengan kesenjangan fiskal antardaerah sesuai Indeks Williamson juga turun dari 0,726 pada tahun 2015, menjadi 0,597 pada tahun 2018.

Untuk diketahui, tahun 2020 mendatang, pemerintah akan mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 858,8 triliun. Jumlah tersebut sudah meningkat 5,4 persen dari perkiraan realisasi di tahun 2019, atau meningkat 37,8 persen dari realisasinya di tahun 2015 yang sebesar Rp 623,1 triliun.

Peningkatan alokasi tersebut, kata Jokowi, akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya. Sehingga, belanja pemerintah daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

12 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

12 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

14 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

17 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

18 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

19 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

21 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

22 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

22 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya