Pemkot Yogya Kritik Layanan Berjenjang BPJS Kesehatan

Kamis, 31 Oktober 2019 11:03 WIB

Aktivitas pelayanan di kantor BPJS kesehatan Jakarta Pusat. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menimbulkan kekhawatiran tersendiri tak hanya bagi masyarakat namun juga pemerintah daerah. Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi misalnya, yang menyoroti kemungkinan tingginya angka migrasi atau pindah kelas kepesertaan.

Perpindahan kelas kepesetaraan itu dikhawatirkan berlanjut dampaknya pada akses ke rumah sakit khususnya rumah sakit umum daerah. “Rumah sakit pemerintah daerah itu kelas B. Akan semakin turun jumlah pasiennya, selama sistem pelayanan BPJS berjenjang,” ujar Heroe di Yogyakarta, Rabu 30 Oktober 2019.

Heroe menuturkan, dengan layanan berjenjang BPJS, kategori rumah sakit kelas D berkelimpahan pasien. Sebab, semua pasien harus memulai dari D, jika tidak tertangani baru ke C, jika masih tidak tertangani baru naik B dan kalau tetap tidak tertangani baru ke kelas A.

“Dengan sistem layanan berjenjang seperti itu, artinya investasi kami untuk membangun RSUD dengan membeli peralatan canggih, membangun gedung yang baik, dokter senior dan spesialis yang lengkap bisa menjadi sia-sia,” ujar Heroe.

Sebab, ujar Heroe, semua pasien untuk memperoleh layanan berkualitas harus urut rujukannya dari layanan tingkat D-C-B baru ke A. “Berapa lama waktunya ? Berapa biaya masyarakat untuk mobilitas layanan berjenjang itu. Pindah dari rumah sakit ke rumah sakit lainnya? Berapa tambahan biaya akibat tidak segera ditangani oleh dokter dan rumah sakit terbaik?,” ujarnya.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Heroe yakin, selama sistem layanan berjenjang masih diterapkan BPJS Kesehatan pelayanan tetap tidak akan efisien meskipun besaran iuran dinaikkan. Justru biaya pengobatan masyarakat akan semakin mahal. “Biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan pun kian tinggi. Sebab, pasien yang ditangani oleh rumah sakit tipe B atau A, berarti BPJS juga sudah membayar di rumah sakit tipe D dan C,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani regulasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam aturan itu, besaran iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh APBN maupun peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PBI daerah) sebesar Rp 42 ribu dan mulai berlaku 1 Agustus 2019. Pemerintah pusat memberikan bantuan pendanaan kepada pemerintah daerah sebesar Rp 19 ribu per peserta per bulan sejak Agustus 2019 untuk menutupi selisih kenaikan iuran di 2019.

Besaran yang sama, yaitu Rp 42 ribu, juga ditetapkan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP) dengan layanan kelas III.

Sementara untuk PBPU dan Bukan Pekerja kepesertaan kelas II sebesar Rp110 ribu, dan kepesertaan kelas I sebesar Rp 160 ribu. Besaran iuran baru BPJS Kesehatan bagi peserta PBPU dan BP ini akan berlaku mulai 1 Januari 2020.

Berita terkait

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

4 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

15 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

17 jam lalu

Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

Selokan Van Der Wijck berperan penting menjamin irigasi di Sleman, Yigyakarta. Dibuat pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII berkuasa.

Baca Selengkapnya

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

1 hari lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

1 hari lalu

Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

Sultan Hamengku Buwono X memberi pesan khusus kepada abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di acara Syawaan.

Baca Selengkapnya

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

1 hari lalu

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

1 hari lalu

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.

Baca Selengkapnya

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

2 hari lalu

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

2 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

3 hari lalu

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.

Baca Selengkapnya