Airlangga Hartarto Jamu Tokoh Golkar, Sesmenko:Bukan Rapat Partai

Editor

Rahma Tri

Rabu, 30 Oktober 2019 13:16 WIB

Menko Perekonomian baru Airlangga Hartarto (kanan) menerima buku memori jabatan Menko Perkonomian lama Darmin Nasution, dalam serah terima jabatan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyatakan bahwa kunjungan beberapa kerabat hingga pengurus partai politik ke kantor Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kemarin bukanlah rapat partai.

"Hanya silaturahmi dan menyampaikan undangan kepada Pak Airlangga, bukan rapat resmi partai. Tentu kita tak bisa melarang tamu datang, apalagi itu dilakukan di luar jam kerja, usai Pak Menko memimpin sejumlah rapat internal dengan jajaran Kemenko Perekonomian," kata Susiwijono dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Oktober 2019..

Susiwijono mengatakan, sebagai menteri yang juga menjabat Ketua Umum Partai Politik, memang Airlangga Hartarto telah membuat garis pemisah yang tegas. Airlangga, kata dia, telah menegaskan bahwa tak boleh kepentingan nasional dan bangsa dinomorduakan, termasuk oleh kepentingan politik maupun golongan. "National interest yang utama", ujar Susiwijono menirukan ucapan Menko Airlangga.

Menurut Susiwijono, sepekan sejak dilantik, Airlangga Hartarto memilih untuk mendengar, mendalami berbagai isu, serta mengantisipasi tantangan yang dihadapi. Bahkan secara khusus Menko Airlangga juga telah menggelar rapat pimpinan internal terkait penyusunan Omnibus Law, yang memang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Langkah ini diambil oleh Menko Airlangga guna mengidentifikasi kondisi perekonomian, mendengar permasalahan yang timbul, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mencari alternatif kebijakan yang dapat segera diambil pemerintah," kata Susiwijono

Advertising
Advertising

Susiwijono mengatakan, sejak dilantik dan melaksanakan sertijab, Airlangga Hartarto langsung membahas secara detail satu-persatu masalah sektoral yang ada di tiap kedeputian, mulai dari sektor ekonomi makro, pangan, energi, ketenagakerjaan, infrastruktur, hingga kerja sama ekonomi internasional. “Pekan pertama menjabat, Rapat Omnibus Law serta isu strategis lain langsung diselenggarakan. Ini tentu menunjukkan komitmen dan semangat Pak Menko dan jajarannya dalam menjalankan tugasnya," kata Susiwijono.

Seperti diberitakan, kemarin, Airlangga Hartarto menjamu beberapa kader Partai Golkar seperti Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Golkar Dyah Roro Esti di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2019.

Airlangga Hartarto mengatakan, pertemuan dengan beberapa kader Partai Golkar di Kemenko Perekonomian merupakan agenda lain. "Ini, agenda lain. Agenda anak-anak muda, anggota Dewan yang terhormat," ujar dia. "Anak-anak muda ini kan baru masuk DPR ya tentu ada hal-hal yang perlu didiskusikan. Apalagi ada Wamendag."

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

6 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

9 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

19 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

21 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya