Menteri Komunikasi dan Infomatika Johnny G Plate saat jumpa media di kantornya, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. TEMPO/Hendartyo Hanggi
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta masyarakat untuk membeli ponsel keluaran resmi setelah aturan mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI) ditandatangani pertengahan Oktober lalu.
"Jangan lagi beli yang selundupan, jangan, yang rugi rakyat," kata Johnny di kompleks Kominfo, Selasa 29 Oktober 2019.
Johnny mengingatkan ponsel keluaran resmi sudah membayar pajak. Setelah aturan ini berlaku tahun depan, ponsel black market atau ilegal tidak lagi bisa digunakan karena tidak dapat tersambung ke jaringan seluler.
Selain merugikan konsumen, ponsel black market juga merugikan negara karena tidak terdata sebagai barang impor sehingga tidak memiliki kejelasan pajak.
Kementerian meyakini aturan IMEI ini merupakan cara yang tepat untuk mengatasi ponsel black market di Indonesia.
Aturan IMEI ditandangani oleh tiga kementerian di masa pemerintahan 2014-2019, yaitu Menkominfo Rudiantara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada pertengahan Oktober lalu.
Aturan IMEI berlaku sekitar April tahun depan, enam bulan setelah aturan disahkan.
Pemerintah selama enam bulan ke depan akan melakukan sosialisasi aturan IMEI, termasuk mengintegrasikan sistem, baik yang berada di kementerian, operator seluler maupun data IMEI internasional di asosiasi internasional GSMA.
Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana
5 hari lalu
Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana
Presiden Jokowi menerima lawatan Chief Executive Officer Microsoft untuk membahas investasi perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat di Indonesia.