Sri Mulyani Minta Kementerian Nomenklatur Baru Segera Transisi
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 24 Oktober 2019 16:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar kementerian dengan nomenklatur baru segera melakukan transisi. Pasalnya, ia harus menyesuaikan kembali anggaran yang akan diberikan kepada kementerian tersebut.
"Sehingga tidak terjadi delay atau perlambatan di dalam penggunaan anggarannya," kata Sri Mulyani usai rapat paripurna pertama kabinet Indonesia Maju, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Oktober 2019.
Lebih jauh Sri Mulyani mengungkapkan, kementerian dan lembaga yang baru belum bisa menggunakan anggaran yang ada saat ini karena Undang-Undang APBN-nya ditetapkan pada saat masih menggunakan kabinet yang lama. Karena itu, ia berharap perubahan nomenklatur dan implikasinya terhadap penganggaran dapat diselesaikan dalam waktu 2 minggu.
"Sehingga pada tanggal 15 November nanti Bapak Presiden sudah bisa menyampaikan kepada seluruh kementerian dan lembaga mengenai DIPA-nya mereka dan pelaksanaan untuk perubahannya," ujar Sri Mulyani.
Untuk beberapa kementerian yang perubahannya cukup besar, Sri Mulyani mengusulkan agar mereka harus bicara dengan DPR lagi, untuk menetapkan bagaimana perubahan akan dilakukan. Hal ini merespons perubahan tiga nomenklatur kementerian dalam Kabinet Indonesia Maju yang dibentuk Jokowi 2019-2024.
Tiga kementerian itu adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang berubah menjadi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata yang diperluas menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berganti menjadi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional.
Presiden Jokowi dalam sidang kabinet perdana bersama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka hari ini juga menekankan pentingnya koordinasi anggaran kementerian di bawah kementerian koordinator.
Sri Mulyani menjelaskan jumlah anggaran yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamaman serta Kementerian Koordinator Perekonomian. "Menko-menko ini menjadi sangat penting," katanya, Kamis, 24 Oktober 2019.
BISNIS