TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban
Lion Air JT 610 menuntut itikad baik dari produsen pesawat Boeing Co. atas hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT yang telah disosialisasikan pada Rabu, 23 Oktober 2019. Hasil investigasi itu menyebutkan telah terjadi kerusakan serius pada armada Boeing 737 Max 8 milik Lion Air, yang membuat pesawat jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, satu tahun lalu.
“Saat ini kompensasi dari Boeing untuk keluarga korban belum ada. Kami belum dihubungi. Kami punya hak menggugat,” ujar salah satu keluarga korban, Hepi Samsul Komar, di kantor Kementerian Perhubungan, Rabu siang.
Boeing sebenarnya telah menghadapi lebih-kurang 100 tuntutan dari keluarga korban hingga saat ini. Tuntutan itu dilayangkan setelah perusahaan berbasis di Amerika Serikat ini mengaku bersalah akan adanya kerusakan sistem yang disinyalir menyebabkan pesawat berada dalam keadaan stall.
Kerusakan sistem mengakibatkan pesawat Lion Air JT 610 yang membawa 189 penumpang dan awak kapal mengalami kecelakaan pada 26 Oktober 2018 lalu. Kecelakaan serupa setelahnya menimpa pesawat jenis yang sama yang dioperasikan oleh Ethiopian Airlines. Tepatnya pada 10 Maret 2019, armada Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines yang mengangkut 157 penumpang jatuh di daratan Addis Ababa.
Keluarga korban lainnya, Anton Sahadi, kecewa dengan hasil investigasi KNKT. Sebab, ia merasa tak memperoleh informasi yang jelas ihwal alasan operator tetap mengoperasikan pesawat Lion Air JT 610 yang sebelumnya sudah diketahui bermasalah. Selain itu, Anton menganggap tak ada ketegasan dari KNKT yang menyatakan bahwa Boeing dan Lion Air keliru.
"Yang kami harapkan adalah adanya penjelasan siapa yang salah. Operatornya atau siapa? Tetapi ini tidak ada penjelasannya,” kata dia di tempat yang sama.
Menurut Anton, dalam pemaparannya, KNKT menjelaskan bahwa sistem MCAS yang dikembangkan Boeing pada seri Max tidak tepat karena hanya didukung oleh satu sensor angle of attack. KNKT juga menemukan adanya problem yang bersumber dari kesalahan pilot penerbangan Denpasar ke Jakarta (penerbangan sebelumnya) yang tidak menyampaikan laporan detail kerusakan pesawat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti mengatakan temuan KNKT bakal menjadi bahan rekomendasi untuk pengambilan kebijakan ke depan. "Akan kami jadikan rekomendasi. Nanti tergantung temuannya apa," ujar Polana, Selasa kemarin.
Tempo mencoba menghubungi juru bicara
Lion Air, Danang Mandala, terkait temuan KNKT. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum memberikan respons.