Jokowi Mau Buat 2 UU Omnibus Law, Bappenas Jelaskan Tahapannya
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 22 Oktober 2019 07:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Slamet Soedarsono angkat bicara soal rencana Presiden Jokowi membuat Undang-undang besar dengan skema Omnibus Law.
Slamet menjelaskan pembuatan Omnibus Law harus melalui rentetan tahap, dimulai dengan pemetaan. "Untuk sebuah isu itu UU mana yang terkait. Misalnya mengenai ketenagakerjaan UU mana yang terkait, kemudian UMKM UU mana yang terkait," tutur Slamet di kantornya, Senin, 21 Oktober 2019.
Berikutnya, Slamet mengatakan akan ada analisis beleid mana saja yang dianggap menghambat dan apa tindakannya. Misalnya, apakah perlu ada pengurangan pasal dan ayatnya, apakah perlu ditambah atau diubah redaksinya.
"Nanti akan muncul rumusan-rumusan baru yang lebih sederhana, lebih operasional, yang akan mengeksekusi dari tujuan-tujuan itu, sehingga output dan outcome-nya langsung kena kepada masyarakat," kata Slamet.
Setelah dilantik, Jokowi membacakan pidato yang salah satunya mengatakan mengajak Dewan Perwakilan Rakyat untuk menerbitkan dua Undang-undang besar, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Slamet mengatakan butuh persiapan untuk bisa menyelesaikan pembentukan dua beleid tersebut dalam satu periode ke depan. "Cakupan dari regulasi ini kan sangat luas, jadi kami harus mempersiapkan diri untuk marathon, ini upayanya butuh endurance panjang," ujarnya.
Menurut dia, pembahasan aturan itu butuh ketahanan lantaran negara Indonesia sangat luas dan sektornya kompleks. Belum lagi hierarkinya mencakup pemerintah pusat, provinsi, hingga kota. Di legislatif, Indonesia memiliki Dewan Perwakilan Rakyat, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kota/Kabupaten. "Belantara ini harus kita atasi bersama."
<!--more-->
Adapun dua prioritas Omnibus Law yang direncanakan Jokowi itu, kata Slamet, menyentuh langsung hajat hidup orang banyak. Dan saat ini dua topik tersebut berkaitan dengan puluhan Undang-undang yang perlu disederhanakan dalam satu payung untuk setiap tema.
Dua beleid akbar tersebut dinilai memiliki manfaat yang besar. Apalagi, Slamet melihat prasyarat mendorong pertumbuhan ekonomi salah satunya adalah regulasi dan institusi. Dengan pembenahan tata kelola regulasi, ia optimistis pertumbuhan ekonomi bakal meningkat signifikan.
"Oleh karena itu sangatlah relevan kalau pada era Presiden Jokowi yang kedua ini di mana beliau sudah pasti akan mempercepat pertumbuhan ekonomi itu dan ini tata kelola regulasi menjadi salah satu pra syarat untuk ke sana. Ini betul-betul sangat karakter Pak Presiden," ujar Slamet. Ia mengatakan penyederhanaan aturan hingga perampingan birokrasi memang prasyarat agar kecepatan bisa berkembang penuh dan berujung kepada kesejahteraan masyarakat.
Dalam pidatonya selepas pelantikan kemarin, Jokowi mengajak Dewan Perwakilan Rakyat untuk menerbitkan dua Undang-undang besar, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus Law," ujar Jokowi saat menyampaikan pidato dalam pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019.
Omnibus law adalah satu UU yang sekaligus merevisi beberapa beleid bahkan puluhan aturan. Ia memastikan puluhan UU yang mengambat penciptaan lapangan kerja bakal langsung direvisi sekaligus.
Hal serupa juga, menurut Jokowi, akan dilakukan untuk UU yang menghambat pengembangan UMKM. "segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas," katanya.