Menag: Aturan Baru Sertifikasi Halal Baru Berlaku, Belum Wajib

Kamis, 17 Oktober 2019 16:50 WIB

Kontrak label Halal AHFS dengan MUI

Tempo.Co, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut hari ini, Kamis, 17 Oktober 2019, sebagai tanggal dimulainya ketentuan sertifikasi halal. Namun berlakunya beleid Jaminan Produk Halal itu tidak serta merta membuat sertifikasi halal langsung menjadi wajib.

"Jadi 17 Oktober 2019 itu tanggal dimulainya sertifikasi halal, bukan diwajibkannya sertifikasi halal. Kalau diwajibkan kan ada konsekuensi sanksi hukum," ujar Lukman di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta Kamis, 17 Oktober 2019.

Lukman mengatakan kewajiban itu baru berlaku setelah lima tahun dilalui masa pentahapan. Pada lima tahun pertama, pada 17 Oktober 2019 - 17 Oktober 2024, pemberlakuan sertifikasi halal itu baru dikhususkan untuk produk makanan dan minuman, serta produk dan jasa terkait keduanya. Sementara, untuk produk lainnya seperti obat dan kosmetik, belum diberlakukan.

"Nanti setelah lima tahun ini berlalu, baru ada penegakan hukum bagi produk makanan dan minuman yang tidak bersertifikat halal akan dikenai sanksi," tutur Lukman.

Ia membantah langkah tersebut sebagai kemunduran yang dilakukan pemerintah setelah Undang-undang Jaminan Produk Halal terbit pada 2014. "Ini cara kita secara persuasif menerapkan bagaimana perintah Undang-undang itu dilakukan. Karena, UU mengatakan pemberlakuan proses sertififikasi halal dilakukan 5 tahun sejak disahkannya UU."

Kementerian Agama akan menggantikan Majelis Ulama Indonesia atau MUI dalam menerbitkan label halal, mulai hari ini. Kemenag lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH akan mengambil alih kewenangan yang sebelumnya dipegang oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Lukman sebelumnya mengatakan ada perbedaan substansial dari pemindahan kewenangan ini. Selama ini, Lukman mengatakan sertifikasi halal yang dilakukan MUI sifatnya suka rela. "Nah sekarang ini mandatory karena sudah diatur oleh Undang-Undang, dan dilakukan oleh negara melalui BPJPH," kata dia.

Meski begitu, Lukman mengatakan MUI masih tetap memiliki kewenangan dalam menentukan halal atau tidaknya suatu produk. Fatwa kehalalan masih menjadi kewenangan MUI.

Selain itu, Lukman juga menyebut MUI masih memiliki kewenangan untuk mengeluarkan sertifikasi bagi auditor halal. "Karena setiap lembaga pemeriksa halal itu harus memiliki auditornya. Nah setiap auditor harus bekerja setelah dia mendapatkan sertifikat dan itu dikeluarkan oleh MUI," kata Lukman.

Berita terkait

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

10 jam lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

3 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

29 hari lalu

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

30 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

30 hari lalu

Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

30 hari lalu

5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

Lima badan sertifikasi halal Amerika Serikat memperoleh akreditasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

32 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya

Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

37 hari lalu

Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

Menurut Dian Ayu Lestari, kini banyak negara tujuan wisata menyediakan informasi tentang makanan halal.

Baca Selengkapnya

80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

44 hari lalu

80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Produk Halal

50 hari lalu

Indonesia dan Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Produk Halal

Indonesia dan Selandia Baru menjajaki kerja sama produk halal, sebagai salah satu cara untuk mencapai target perdagangan bilateral.

Baca Selengkapnya