100 Ekonom Kirim Surat Terbuka Desak Jokowi Terbitkan Perpu KPK

Kamis, 17 Oktober 2019 15:59 WIB

(kiri ke kanan) Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri, Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia Yati Kurniati, Direktur Eksekutif INDEF Enny S. Hartati, dan Direktur Strategi dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Schneider Siahaan dalam diskusi Iluni UI di Kampus Salemba UI, Jakarta Pusat, 3 April 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Seratus ekonom Indonesia melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis, 16 Oktober 2019. Surat itu mendesak Jokowi segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perpu KPK.

Dalam surat tersebut, para ahli menyampaikan berbagai pandangan tentang dampak pelemahan Komisi KPK bagi kondisi perekonomian. Menurut para ekonom, Rancangan Undang-undang KPK yang disahkan oleh DPR baru-baru ini tampak lebih buruk ketimbang Undang-undang KPK Tahun 2002. Ekonom menilai beleid anyar tentang KPK telah melemahkan fungsi penindakan KPK dan membuat lembaga antirasuah tidak lagi independen.

"Dampak pelemahan ini akan meningkatkan korupsi di Indonesia dan
menurunkan kredibilitas KPK dalam melaksanakan program-program pencegahan sehingga mengancam efektivitas program pencegahan korupsi," tulis para ekonom dalam surat terbuka itu.

Para ekonom lalu menyebutkan bahaya laten korupsi terhadap kondisi perekonomian negara. Di antaranya menghambat investasi dan mengganggu kemudahan berinvestasi. Kemudian, korupsi akan memperburuk ketimpangan pendapatan.

Selanjutnya, tindakan rasuah bakal melemahkan pemerintahan dalam wujud pelemahan kapasitas fiskal dan kapasitas legal. Terakhir, korupsi bakal menciptakan instabilitas ekonomi makro karena utang eksternal cenderung lebih tinggi daripada penanaman modal asing.

Ekonom pun menilai argumen sejumlah tokoh yang menyatakan penindakan korupsi menghambat investasi tidak didukung oleh hasil kajian empiris. Pernyataan tersebut pun dinilai tidak relevan.

Dalam surat itu ekonom menulis bahwa hasil telaah mereka menunjukkan korupsi akan mengancam pencapaian visi pembangunan nasional. Sebab, korupsi berdampak buruk bagi pembangunan infrastruktur, menghambat pembangunan sumber daya manusia.

Tindak korupsi juga akan membebani APBN dan menyuburkan praktik aktivitas ilegal atau shadow economy. Ekonom mencatat, pencapaian tujuh agenda pembangunan dalam rencana pembangunan jangka menengah 2020-2024 terancam akibat pelemahan KPK.

Temuan lain menyebutkan, dampak pelemahan KPK ternyata tidak banyak membebani KPK. Namun membebani Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, dan masyarakat. "Didasarkan pada hasil telaah literatur tersebut, kami para ekonom yang bertandatangan di bawah ini mendukung Bapak Presiden melanjutkan komitmen meneruskan amanah reformasi untuk mencapai tujuan kemerdekaan," tulis layang itu.

Nama-nama ekonom yang mengirimkan surat terbuka itu di antaranya adalah Direktur Riset Center of Reform on Economy (Core) Pitter Abdulah, ekonom senior Faisal Basri, dan Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.


Berita terkait

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

11 menit lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

2 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

17 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

20 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya