Anggota BPK Dilantik, Rini Berharap Kementerian BUMN Selalu WTP

Kamis, 17 Oktober 2019 15:32 WIB

Menteri BUMN Rini M. Soemarno (kedua kanan) berjalan bersama Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah (kedua kiri) dan Direktur Utama Telkomsel Emma Sri Martini (kiri) dengan mengenakan topi Burung Cendrawasih saat tiba di lokasi peluncuran IndiHome Digital Learning di Timika, Papua, Selasa 8 Oktober 2019. Program IndiHome Digital Learning Papua merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Telkom ditengah-tengah masyarakat untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa khususnya di Papua agar dapat bersaing dan berjaya tak hanya di panggung domestik tapi hingga mancanegara. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menghadiri acara pelantikan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2019-2024 di Gedung Mahkamah Agung, Kamis, 16 Oktober 2019. Atas sumpah jabatan tersebut, Rini Soemarno berharap kualitas kinerja BPK bakal membaik.

"Selalu seperti yang sebelum-sebelumnya. Yang terbaiklah kalau untuk bicara profesional," ujarnya selepas pelantikan.

Rini enggan banyak berkomentar ihwal pelantikan tersebut. Sambil berlalu, Rini mengatakan adanya anggota BPK yang baru akan membawa spirit yang baik untuk kementeriannya.

Ke depan, ia berharap Kementerian BUMN bakal selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK. "Semoga selalu terus WTP," tuturnya.

Lima anggota BPK sebelumnya dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kelima anggota BPK itu adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.

Advertising
Advertising

Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Hatta dan dilakukan di Gegung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. "Saya harap saudara-saudara mengucapkan lafal sumpah yang saya pandukan," tutur Hatta dalam prosesi pemilihan.

Pelantikan ini mengacu pada Pasal 16 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Beleid itu menyatakan bahwa anggota BPK yang telah dipilih DPR wajib mengucapkan sumpah atau janji sebelum melaksanakan tugasnya.

Adapun lima anggota BPK ini sebelumnya telah melalui proses seleksi. Anggota BPK dipilih oleh Komisi XI periode 2014-2019 dan telah melalui pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah.

Lima anggota tersebut dipilih dari 55 peserta yang mengikuti bursa pencalonan anggota BPK. Komisi XI mengadakan voting terhadap 55 peserta. Hasilnya menyatakan Pius Lustrilanang unggul dengan 43 suara, Hendra Susanto 41 suara, Daniel Lumban Tobing 41 suara. Lalu, peserta inkumben Achsanul Qosasi dan Harry Azhar masing-masing memperoleh 31 dan 29 suara.

Penetapan lima anggota diputuskan melalui Keputusan DPR RI Nomor 26/DPR RI/I/2019-2020 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Anggota BPK RI periode 2019-2024. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 101/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK. Keputusan presiden ini mulai berlaku sejak pengucapan janji anggota BPK.

Dalam pelantikan anggota BPK tersebut, turut hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta Menteri ATR BPN Sofyan Djalil.

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

6 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

41 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

44 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

44 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

44 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

45 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

45 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

45 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

46 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

49 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya