Cegah Lonjakan Impor Tekstil, Kemenkeu Kaji Bea Masuk Sementara

Senin, 14 Oktober 2019 20:09 WIB

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara (memegang mikrofon), diapit Kepala BKF Kementerian Keuangan Suahasil Nazara dan Kepala Perwakilan BI Tokyo Puji Atmoko pertemuan dengan para analis pasar di Hotel Conrad, Tokyo, Kamis, 31 Januari 2019. Dokumentasi BI

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah berencana mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan alias safeguard Sementara (BMTPS) guna mencegah lonjakan impor tekstil dan produk tekstil (TPT).

"Saat ini sedang dilakukan pembahasan bersama dengan industri hulu hilir TPT," ujar Suahasil di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019. BMTPS itu, ujar dia, akan dikenakan atas 121 pos tarif produk TPT, mulai dari benang, kain, dan tirai, maupun produk jadi TPT lainnya yang akan disusulkan kemudian.

Selain bertujuan untuk perlindungan terhadap industri hulu, Suahasil mengatakan pemerintah juga tetap mempertimbangkan kepentingan industri hilir maupun harga di tingkat konsumen dalam menerapkan kebijakan tersebut. Pasalnya, pengenaan bea masuk tindakan adalah bea masuk tambahan dari bea masuk umum. Sehingga, kebijakan tersebut dapat meningkatkan biaya bagi industri hilir.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan berfokus untuk menertibkan tata kelola Pusat Logistik Berikat guna mencegah adanya pelanggaran, misalnya pada impor tekstil dan produksi tekstil. Membanjirnya tekstil impor belakangan menjadi isu hangat di masyarakat lantaran disebut menyebabkan banyak industri lokal gulung tikar.

"Upaya penertiban kami klasifikasikan kepada tiga kategori kemungkinan pelanggaran, pertama di bidang kepabeanan dan cukai apakah mereka patuh terhadap peraturan dan persyaratan Ditjen Bea Cukai," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ia juga akan menertibkan pelaku yang melanggar di sektor pajak, yaitu mereka yang tidak patuh menyerahkan Surat Perberitahuan atau SPT, baik SPT masa PPN, maupun SPT PPh Tahunan. Selain itu, penertiban juga terkait kepatuhan terhadap kebijakan Kementerian Perdagangan, misalnya apakah mereka sesuai kuota, Hs code, hingga kriteria barang yang diizinkan Kemendag.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya mengetatkan pengawasan dan penindakan untuk menertibkan para importir tekstil. Caranya, ia telah memerintahkan jajarannya melakukan kegiatan intelijen guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan impor TPT oleh importir produsen alias penjualan bahan baku tanpa diolah terlebih dahulu.

Bea Cukai juga melakukan pemeriksaan lapangan atas eksistensi industri kecil dan menengah yang membeli TPT melalui importir umum. "Kami sisir juga semua daftar IKM yang diserahkan ke bea cukai yang dikeluatkan kemendag. Jadi akan kami cek eksistensinya sampai apakah memang dalam perusahaan itu kapasitasnya sesuai enggak dengan izinnya," tutur Heru.

Berita terkait

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

4 jam lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

6 jam lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

6 jam lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

8 jam lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

2 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

4 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

4 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya