Menteri Jonan: 1000 Kecamatan Belum Punya SPBU
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 15 Oktober 2019 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menuturkan masih banyak kecamatan yang belum mempunyai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Kira-kira ada 1000 kecamatan itu belum punya SPBU,"kata Jonan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.
Dia berharap untuk lima tahun selanjutnya, SPBU bisa menjangkau merata di semua wilayah Indonesia. Selama menjabat, Jonan mengklaim telah berhasil membangun 170 titik Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga pada beberapa kecamatan dan distrik.
Menurutn dia, angka itu melebihi target dari apa yang diperintahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yakni membangun 160 titik selama tiga tahun.
"Pencapaian sektor ini yg benar adalah BBM satu harga. Arahan Bapak Presiden itu 160 titik dalam 3 tahun 2017, 2018, sampai 2019. Kita berhasil bangun 170 titik, 170 itu kecamatan, atau distrik jika di Papua," ungkap dia.
<!--more-->
Karena banyak wilayah yang belum terjangkau BBM satu harga, Jonan mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk melanjutkan program tersebut berjalan hingga tahun 2024.
"Memang masih banyak, makanya saya mengusulkan ke Presiden di tahun 2020 sampai 2024 dalam lima tahun ke depan harus dibangun lagi minimal 330 jadi sampai 500," kata dia.
Sebelumnya, Ignasius Jonan didampingi oleh PT Pertamina (Persero), BPH Migas dan sejumlah pihak mengelar peluncuran di SPBU Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ini menandai bahwa saat ini sudah beroperasi 170 titik penyalur BBM Satu Harga.
Sejumlah 170 titik itu menyediakan akses BBM di wilayah sulit dijangkau dan masuk dalam kategori wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
Adapun SPBU penyalur, menjual BBM dengan harga yang sama dengan di wilayah lainnya, yakni senilai Rp 6.450 per liter untuk jenis Premium dan Rp 5.150 per liter untuk Biosolar. Selain itu, program BBM Satu Harga ini telah dimulai sejak 2017.
EKO WAHYUDI l DIAS PRASONGKO