Gapmmi Minta Aturan Minyak Goreng Tak Diberlakukan Awal 2020

Kamis, 10 Oktober 2019 07:16 WIB

Pedagang minyak goreng di Pasar Rumput Jakarta, Minggu (21/12). Pemerintah membuat program minyak goreng kemasan yang terjamin higienitasnya dan untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasar. Tempo/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Doni Wibisono meminta pemerintah tak memaksakan berlakunya kewajiban minyak goreng dalam kemasan mulai awal Tahun 2020. Pasalnya, ia menilai setiap aturan butuh waktu penyesuaian dan sosialisasi.

"Enggak masuk akan kalau semua mau dipaksa tahun baru, sedikit sekali waktunya, Permendag kan akan mencakup seluruh Indonesia," ujar Doni di Hotel Milenium Sirih, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2019. Apalagi, kalau aturan itu diikuti oleh tindakan hukum yang dilakukan aparat dan merugikan banyak pihak.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Doni mengatakan sebuah aturan membutuhkan waktu setidaknya satu tahun untuk sosialisasi dan penyesuaian sebelum menjadi ketetapan penuh. Kalau setelah ada perubahan lagi, sosialisasi kembali dibutuhkan. "Perlu waktu industri melakukan penyesuaian, perlu grace period."

Kementerian Perdagangan bakal melarang minyak goreng curah mulai awal tahun mendatang. Artinya, terhitung tanggal tersebut minyak goreng wajib menggunakan kemasan. Adapun Harga Eceran Termurah dipatok Rp 11.000 per liter.

Ihwal tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta agar larangan peredaran minyak goreng curah dibatalkan. "Pokoknya pelarangannya itu batal dulu," kata Darmin Nasution di Jakarta, Rabu.

Advertising
Advertising

Darmin mengaku sudah bertemu dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan menanyakan terkait larangan tersebut. "Saya tanya Pak Enggar, akan dibatalkan apa sudah (dibatalkan). Pokoknya sedang dalam proses dibatalkan," kata Darmin.

Adapun Enggartiasto dalam keterangan tertulis sebelumnya menegaskan bahwa tidak dilarang bagi warga menggunakan minyak goreng curah. "Pemerintah masih tetap memberikan kesempatan untuk penggunaan minyak goreng curah, juga mempersilakan masyarakat yang masih mempergunakan minyak goreng curah," katanya.

Namun, ia ingin agar industri segera mengisi pasar dengan kemasan sederhana dan mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 11.000 per liter. Menurut dia, pemerintah tak pernah bermaksud mematikan industri rakyat, juga usaha kecil dan menengah yang biasa menggunakan minyak goreng curah.

Karena itu, harga minyak goreng kemasan dan ketersediaannya dijamin pemerintah, tidak memberatkan, dan tidak berbeda jauh dengan minyak goreng curah. Kemasan-kemasan ini, ujar Enggartiasto, juga terdiri dari kemasan yang kecil dan ekonomis hingga yang besar, mulai dari 200 mililiter sampai 1 liter.

Ia pun memastikan tidak akan menarik minyak curah dari pasaran. "Tidak ditarik. Jadi, per tanggal 1 Januari 2020 harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga sampai di pelosok-pelosok desa,” ujar dia.

CAESAR AKBAR | ANTARA

Berita terkait

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

4 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

8 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

11 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

20 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

24 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

30 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

41 hari lalu

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya

Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

46 hari lalu

Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

Bahan makanan yang diwaspadai bergerak naik menjelang Hari Raya Lebaran di antaranya beras, daging ayam, telur, serta minyak goreng.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

46 hari lalu

Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

48 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

Zulkifli Hasan tidak menjelaskan secara detail mengenai bagaimana pendistribusian minyak makan merah nantinya.

Baca Selengkapnya