Susi Pudjiastuti Cs Sudah Selamatkan Benih Lobster Rp 733 M

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Rabu, 9 Oktober 2019 13:04 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama relawan membersihkan sampah yang ada di kawasan Pantai Timur, Kelurahan Ancol, Jakarta, Ahad, 18 Agustus 2019. Susi Pudjiastuti 300 ton sampah yang dapat terkumpul dan terangkut pada pelaksaan kegiatan ini di seluruh Indonesia.TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tercatat telah berhasil menggagalkan penyelundupan 5.150.488 ekor benih lobster sepanjang tahun ini hingga tanggal 5 Oktober 2019. Tim itu sendiri terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, dan Bea Cukai

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengatakan jumlah tersebut adalah akumulasi dari total 63 kasus pelanggaran yang ditangani oleh mereka. "Total nilainya mencapai Rp 733,67 miliar," ujar dia di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2019.

Dari jumlah kasus tersebut, Rina mengatakan BKIPM menangani 11 kasus. Sementara, 34 kasus ditangani kepolisian, 15 kasus TNI Angkatan Laut, dan 3 kasus oleh Bea Cukai. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kasus tersebut terpantau fluktuatif, antara lain 10 kasus di 2015, 45 kasus di 2016, 77 kasus di 2017, dan 75 kasus di 2018.

Dengan aksi tersebut, Rina mengatakan jumlah lobster dan nilainya pun bervariasi. Pada 2015, jumlah lobster yang diselamatkan adalah sekitar 545 ribu ekor dengan nilai Rp 27,29 miliar, 2016 sejumlah 1,3 juta ekor lobster dengan nilai Rp 71,7 miliar, 2017 sejumlah 2,2 juta ekor lobster dengan nilai Rp 330,79 miliar, dan 2018 sejumlah 2,5 juta ekor lobster dengan nilai Rp 463,4 miliar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penggagalan penyelundupan benih lobster menjadi langkah yang penting guna melindungi sumber daya lobster di Tanah Air. Sebab, ia mengatakan, jumlah lobster di Indonesia terus merosot.. Berbeda dengan beberapa tahun lalu di mana jumlah lobster di laut Indonesia tergolong cukup banyak dan menguntungkan bagi para nelayan.

<!--more-->

Susi pun menekankan perlunya belajar dari kasus ikan sidat yang saat ini sudah tergolong langka. Padahal, sekitar 15 tahun lalu, sidat mudah sekali ditemukan di warung makan. "Itu karena ada penangkapan bibit sidat," ujar Susi.

Bibit sidat, ujar Susi, sebenarnya sudah dilarang untuk ditangkapi. Pasalnya, pemijahan sidat tergolong sulit dilakukan secara artifisial. Namun, larangan tersebut tidak diindahkan dan penangkapan terus terjadi.

Benih sidat kerap diekspor ke luar negeri dalam bentuk plasma nutfah. "Kita harus belajar menghargai dan melindungi plasma nutfah kita, tidak lucu kalau nantinya kita beli ikan tongkol hingga ikan kakap dari negara lain," kata Susi Pudjiastuti.

Berita terkait

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

1 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

1 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

1 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

8 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

15 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

19 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

20 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

21 hari lalu

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

25 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya