Netizen Persoalkan Sanksi Bagi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan

Rabu, 9 Oktober 2019 11:09 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah menjatuhkan sejumlah sanksi pembatasan akses ke layanan publik bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak membayar iuran menuai respons beragam dari publik. Tak sedikit yang mengeluh, tapi ada juga yang mendukung pemerintah.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan sanksi itu akan diatur dalam Instruksi Presiden atau Inpres yang tengah digodok di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Menurut Fachmi, peserta yang terdata menunggak iuran akan memperoleh kesulitan dalam berbagai proses pengurusan administrasi.

Sejumlah sanksi itu di antaranya memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM dan paspor hingga mengajukan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. Dari sisi perbankan, peserta juga akan terhambat saat mengajukan kredit.

Salah seorang netizen, Raina, mengaku tak habis pikir dengan rencana pemerintah tersebut. "Serius tanya. Ini BPJS sebetulnya pelayanan apa sih? Melebar kemana-mana," katanya seperti dikutip dari media sosial Twitter melalui akun @Rania_Yanandita, Senin, 7 Oktober 2019.

Hal senada disampaikan oleh Joshima Castillo. Ia menilai sanksi bagi penunggak iuran BPJS Kesehatan seharusnya dibatasi pada lingkup layanan kesehatan saja.

Advertising
Advertising

Kalau menunggak bayar, menurut Joshima, seharusnya dihukum tak bisa dapat pelayanan kesehatan. "Udah gitu aja. Kok nyambungnya sampe gk bisa perpanjang SIM gk bisa buat pasport mau matiin hidup org??" cuitnya melalui akun @CastilloJoshima, Selasa, 8 Oktober 2019.

Sementara itu, Andi Khomeini Takdir berharap penunggak iuran BPJS Kesehatan tak kehilangan akses terhadap berbagai layanan publik. "Ini soal prioritas kita sebagai bangsa. Jika bidang kesehatan dianggap prioritas, maka alokasikanlah dana yang cukup. Dengan 200 triliun kita gak perlu tukang tagih iuran keliling," katanya, Senin, 7 Oktober 2019.
Kekhawatiran lain disampaikan oleh Fransiskus Widodo. Ia mempertanyakan kebijakan pemerintah yang akan mempersulit peserta BPJS Kesehatan mengajukan kredit ke bank jika menunggak pembayaran premi. "Kek lising kridit ajah. Endonesaah semakin lucu," ujarnya seperti dikutip dari cuitannya di media sosial Twitter dengan akun @bengkeldodo, Selasa, 8 Oktober 2019.

<!--more-->

Cuitan tersebut hingga kini tersebar viral dan tercatat telah menuai 130 komentar serta disukai oleh 577 pengguna Twitter lainnya. Pernyataan itu juga sudah di-retweet hingga 354 kali.

Adapun Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Said Didu mempertanyakan sanksi pembatasan pelayanan publik yang tengah digodok pemerintah untuk menghukum para peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran. "UU BPJS dibuat utk meringankan beban rakyat thdp biaya kesehatan, skrg digunakan utk memaksa rakyat membayar iuran krn dikaitkan dg pelayanan publik lain," ujarnya seperti dikutip dari @msaid_didu, Rabu, 9 Oktober 2019.

Namun ada juga netizen yang mendukung langkah pemerintah. Matthew menilai upaya pemerintah bersikap tegas terhadap penunggak iuran BPJS Kesehatan sangat perlu. Sebab, lembaga ini sudah terlilit defisit yang sangat besar.

"Terkadang netizen suka lebay. Udah bagus kesehatan masih mau disubsidi, toh kenyataannya emang ga akan sustainable kalo memang defisit. Kalo BPJS ilang kan makin menderita rakyat. Itu obat dikira turun dari langit ya? Dibeli bro," ujarnya seperti dikutip dari @MatiusSFH, Selasa, 8 Oktober 2019.

Sementara Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai sanksi dibutuhkan untuk mendidik masyarakat supaya taat memenuhi kewajibannya. Menurut dia, peraturan atau kebijakan apa pun yang dibuat oleh pemerintah dalam hal ini BPJS Kesehatan, tidak akan berjalan efektif selama sanksi belum diterapkan.

Bahkan, kata dia, hampir semua negara beradab dan teratur saat ini semuanya juga menerapkan kebijakan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap kebijakan publik. "Jadi intinya saya setuju," ujar dia.

Soal efektif atau tidaknya wacana sanksi dari BPJS Kesehatan, Agus menilai hanya dapat dilihat dan dievaluasi setelah penerapan kebijakan kepada masyarakat dilakukan. Namun, apabila kebijakan itu telah diterapkan pemerintah melalui sebuah peraturan yang tegas, maka otomatis masyarakat akan patuh untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan.

ANTARA

Berita terkait

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

54 menit lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

19 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

3 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

4 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

4 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

5 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

7 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya