Naikkan Tarif Penyeberangan Hingga 28 Persen, Ini Alasan Kemenhub

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Rabu, 9 Oktober 2019 10:12 WIB

Padatnya trip penyeberangan di perairan Selat Sunda tidak didukung oleh jumlah dermaga di Pelabuhan Merak maupun Bakauheni, sehingga kapal feri kerap parkir di perairan menunggu waktu bersandar. TEMPO/ Dimas Aryo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menyebut rencana kenaikan tarif penyeberangan sebesar rata-rata 28 persen tak bisa dihindarkan. Kenaikan tarif ini untuk meningkatkan mutu keselamatan transportasi penyeberangan yang tidak naik tarif sejak 2016.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, regulasi tentang tarif ini sudah 2,5 tahun tidak ada pembaruan sementara formulasi tarif sejak 2003 belum ada perubahan."Pada prinsipnya regulasi ini ada penyesuaian tarif, harapan saya juga ada timbal balik dari operator," terangnya, Selasa 8 Oktober 2019.

Dengan kenaikan tarif rata-rata 28 persen tersebut, diharapkan para operator akan mendapatkan penambahan penghasila. Dengan demikian, dapat meningkatkan mutu keselamatan penyeberangan.

Budi menegaskan kenaikan tarif itu mau tidak mau memang perlu dilakukan mengingat harga yang sudah terlalu jauh dengan kondisi di lapangan. Ia mencontohkan tarif penyeberangan Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur--Gilimanuk Bali untuk penyeberangan penumpang sebesar Rp6.500 per orang dan operator hanya mendapatkan Rp2.800. Biaya lainnya digunakan untuk biaya sandar, asuransi dan lain-lain. "Jadi kecil sekali, ibaratnya sekarang parkir saja Rp5.000. Ini tanggung jawab kita menjaga keselamatan makanya jangan diartikan naik, tapi ini investasi keselamatan," tuturnya.

Dia berharap penyesuaian itu mengutamakan aspek pelayanan, keselamatan dan kenyamanan para penumpang. "Saya harapkan kalau sudah seperti ini jangan lagi ada didengar penumpang jatuh, mobil jatuh dari kapal, semua harus diperbaiki," tuturnya.

Advertising
Advertising

Kenaikan tarif penyeberangan komersial itu mengacu permintaan Gabungan Nasional Pengusaha Angkutan Sungai Danau, Penyeberangan, dan Feri (Gapasdaf) kepada Kemenhub, termasuk melalui DPR. Dengan adanya tarif baru tersebut, dasar perhitungannya lebih jelas yakni berdasarkan harga pokok penjualan (HPP), seperti modal dan investasi.

BISNIS

Berita terkait

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

2 hari lalu

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

Baca Selengkapnya

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

2 hari lalu

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Baca Selengkapnya

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

3 hari lalu

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

3 hari lalu

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

3 hari lalu

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

3 hari lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

3 hari lalu

Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

Kemenhub sebut Bus Trans Putera Fajar yang alami kecelakaan maut dalam perjalan ke Ciater, Subang sudah 5 kali ganti kepemilikan dan modifikasi body

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

3 hari lalu

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.

Baca Selengkapnya

Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

4 hari lalu

Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

Jakarta masuk dalam daftar 50 kota maritim terkemuka di dunia, peringkat satu sebagai kota dengan kantor pusat perusahaan pelayaran terbanyak di dunia

Baca Selengkapnya

Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

4 hari lalu

Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyelesaian Proyek Strategis Nasional atau PSN Kemenhub sudah mencapai 82 persen

Baca Selengkapnya