Malaysia Tunggu Hasil Investigasi Pemerintah RI soal Karhutla
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 8 Oktober 2019 08:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia masih belum memberikan sanksi kepada perusahaan perkebunan asal negeri jiran yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Pasalnya, mereka masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Wakil Menteri Kementerian Industri Malaysia Utama Dato’ Seri Shamsul Iskandar mengatakan Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi empat perusahaan asal Malaysia yang ikut bertanggung jawab atas pembakaran hutan dan lahan yang memperburuk krisis asap baru-baru ini.
“Namun, kementerian hanya akan mengambil tindakan yang tepat terhadap perusahaan-perusahaan ini jika ada bukti bahwa mereka adalah penyebab di balik pembakaran dan pembukaan lahan,” paparnya seperti dilansir dari The Star Online, Senin, 7 Oktober 2019.
Hal ini disampaikan Dato’ Seri Shamsul Iskandar ketika menjawab pertanyaan seorang politikus Malaysia Khairy Jamaluddin. Khairy sebelumnya mempertanyakan peran yang diambil Dewan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) yang didirikan oleh Malaysia dan Indonesia. Khususnya peran organisasi itu untuk menyelesaikan masalah kabut lintas batas tahunan akibat kegiatan pembukaan lahan lewat pembakaran oleh para pemain industri.
CPOPC didirikan untuk meningkatkan praktik terbaik menyangkut pengelolaan pasokan, kegiatan, dan pengembangan perkebunan kecil. Melalui CPOPC, Malaysia dan Indonesia telah berkomitmen untuk memproduksi kelapa sawit dan produk-produk turunannya secara komprehensif dan berkelanjutan.