BPTJ: 27 Oktober Tak Ada Sistem Buka Tutup di Jalur Puncak
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 6 Oktober 2019 15:25 WIB
TEMPO.CO, Bogor - Uji coba pengganti sistem buka tutup atau one way di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor akan dilakukan per Ahad terakhir bulan ini, 27 Oktober 2019. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Kepolisian mengklaim sistem 2-1 di Jalur Puncak yang akan diuji coba ini bakal membuat masyarakat lebih leluasa melakukan mobilitas.
"Sistem yang baru lebih memberikan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk melakukan mobilitas karena tidak lagi berdasarkan buka tutup,” kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, Ahad, 6 Oktober 2019.
Bambang menjelaskan, jika sebelumnya dalam sistem buka tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (Simpang Gadog-Puncak). Maka pada sistem 2-1, kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.
Sistem ini akan membagi Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dari tiga lajur yang ada, nantinya mulai pukul 03.00WIB-13.00 WIB, lajur satu dan dua akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur tiga untuk kendaraan menuju arah Gadog (turun).
Pada pukul 12.30 WIB-14.00 WIB lajur satu tetap diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Kemudian lajur dua sementara ditutup dari arah Simpang Gadog (naik) untuk memastikan lajur dua bersih dari kendaraan yang menuju ke Puncak, sedangkan lajur tiga tetap untuk kendaraan menuju Simpang Gadog (turun).
<!--more-->
Setelah steril, pukul 14.00 WIB-20.00 WIB arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur dua dan tiga untuk kendaraan yang mengarah ke Simpang Gadog (turun). "Selanjutnya, mulai pukul 20.00 WIB-03.00 WIB pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah," kata Bambang.
Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa pemberlakuan 2-1 ini merupakan bagian dari program Save Puncak, sebagai upaya mengurai kemacetan di Kawasan Puncak Bogor. Salah satu penyebab kemacetan yang kerap terjadi di Kawasan Puncak, menurut dia, adalah kapasitas jalan dengan volume kendaraan yang melintas tidak sebanding.
Jalur Puncak memilik panjang sekitar 22,7 kilometer dan lebar rata-rata 7 meter. Menurut Ade Yasin, dengan asumsi panjang kendaraan 5 meter, maka Jalur Puncak maksimalnya diisi 8.800 unit kendaraan, dengan kondisi dua lapis lajur. "Tapi pada kenyataannya di masa liburan, volume kendaraan mobil mencapai 15.000 sampai 19.000 unit di Jalur Puncak," ucap Ade.
Sedikitnya ada tiga solusi untuk mengurangi kemacetan di Jalur Puncak. Solusi jangka pendek antara lain dengan menyosialisasikan jalur alternatif dari pintu keluar Cibubur, mengadopsi petugas keamanan jalan raya (PKJR) yang telah dilakukan oleh pihak Taman Safari Indonesia (TSI). Kemudian, penyediaan shuttle service dan park and ride, pelebaran jalan raya, percepatan pembangunan rest area Gunung Mas, serta mengkaji kembali sistem one way.
Sedangkan solusi jangka menengah berupa penyediaan jalur alternatif Poros Tengah Timur atau biasa disebut Jalur Puncak Dua, pembatasan mobil melalui sistem ganjil genap, skema optimasi pembagian lajur, pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO), serta penataan PKL. Terakhir, solusi jangka panjang yaitu membangun kereta ringan atau membuat kereta gantung di Kawasan Puncak.
ANTARA