Kemenperin: Komponen Elektronik Impor Lebih Murah dan Lebih Maju

Selasa, 1 Oktober 2019 16:29 WIB

Teknisi melakukan pemeriksaan komponen mesin yang di rakit oleh para siswa SMKN 1 Jakarta, kamis (05/01) Dengan kapasitas mesin 1500 CC Twin Cam 16 valve, dengan bahan logam tertentu yang masih di impor dari luar dibuat mampu bersaing dengan produk mesin mobil ternama. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Industri Elektronik dan Telematika Kementerian Perindustrian R. Janu Suryanto mengatakan kinerja industri elektronik dan telematika nasional masih berhadapan pada sejumlah tantangan.

Tantangan pertama, kata dia, terkait dengan ketergantungan komponen. Menurutnya, industri komponen membutuhkan skala ekonomi yang besar untuk dapat bertumbuh. Di samping itu, industri komponen elektronika di luar negeri sudah berkembang masif.

"(Tantangan utama) telah terbentuknya industri komponen yang besar di luar negeri yang bertindak sebagai global supplier," katanya kepada Bisnis, Selasa 1 Oktober 2019.

Tantangan lain yang dihadapi industri elektronik dan telematika nasional adalah daya saing produk. Menurutnya, sejumlah produk sebenarnya telah diproduksi di dalam negeri. Namun, produk impor masih menjadi pilihan lantaran lebih kompetitif.

"Produk impor yang masuk dapat menawarkan harga yang lebih murah atau teknologi yang lebih maju," ujarnya.

Advertising
Advertising

Tantangan lain, kata Janu, datang dari liberalisasi pasar internasional. Dia menuturkan sejumlah perjanjian internasional yang diteken Indonesia telah menghilangkan proteksi tarif atau tariff-barrier untuk produk elektronika dari negara mitra.

Dengan begitu, kata dia, produk impor bisa masuk ke Indonesia dengan harga yang sangat kompetitif dibandingkan dengan produk dalam negeri.

Kendati demikian, Janu mengatakan pemerintah terus mendorong pengembangan industri elektronik dan telematika dalam negeri agar berkembang dan mampu bersaing.

Salah satunya melalui penerapan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Langkah itu, didukung dengan pengembangan industri komponen dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan insentif dan penerapan standar nasional Indonesia (SNI).

"Pemberian insentif pajak berupa tax holiday dan tax allowance, mendorong masuknya investasi strategis ke dalam negeri. Pemberian bea masuk ditanggung pemerintah untuk sektor tertentu," katanya.

Berita terkait

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

1 jam lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

2 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

2 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

4 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

4 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

5 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya