Ekonom Sebut Investor Kabur Jika Jokowi Tak Keluarkan Perpu KPK

Selasa, 1 Oktober 2019 14:55 WIB

Demo mahasiswa dari UNJ dan BEM SI di depan Gedung TVRI untuk menolak RKUHP dan pelemahan KPK pada Selasa, 1 Oktober 2019. TEMPO/M JULNIS FIRMANSYAH

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai pemerintah harus segera menyelesaikan kisruh politik untuk mencegah pelarian modal investor asing atau capital outflow dari Indonesia.

"Gonjang-ganjing politik selama beberapa hari terakhir, kalau saya melihat ada capital outflow yang terjadi akibat ketidakpastian yang meningkat," ujar dia di Jakarta, Selasa 1 Oktober 2019.

Pemerintah, kata dia, harus memperhatikan ancaman resesi pasar global. Jika pemerintah gagal membaca peluang dan ancaman saat ini, Yustinus khawatir capital outflow menyebabkan Indonesia kekeringan likuiditas. Padahal di saat yang sama Indonesia mengalami defisit neraca transaksi berjalan. "Ini berbahaya bagi perekonomian Indonesia."

Yustinus menuturkan salah satu cara untuk menghentikan gonjang-ganjing tersebut. Yakni Presiden Joko Widodo memberikan sinyal kepada publik melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Pasalnya, pelantikan presiden memberikan harapan baru atau sebaliknya tergantung sinyal yang disampaikan kepada publik.

"Waktunya memang tidak banyak, masih ada peluang namun harus segera diambil keputusan terkait Perppu KPK ini karena jika tidak ada keputusan maka Indonesia akan mengalami dampak ekonomi yang parah," katanya.

Menurut dia, gonjang-ganjing politik harus segera diselesaikan dengan mengobati ketidakpercayaan investor. Yakni menciptakan regulasi yang memberikan kepastian berinvestasi.

Mengambil kepercayaan investor, kata dia, merupakan tugas anggota DPR RI yang baru dan pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo.

Beberapa hari terakhir sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Jakarta dilanda unjuk rasa yang berujung kericuhan. Unjuk rasa itu muncul sebagai upaya penolakan massa terhadap sejumlah rancangan undang-undang, di mana salah satunya merupakan Revisi UU KPK.

Menurut Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho, Revisi UU KPK justru membuat posisi KPK lemah, sehingga ketika KPK dilemahkan melalui revisi UU KPK justru akan membuat iklim dunia usaha menjadi tidak sehat, muncul ketidakpastian hukum, praktik suap menyuap akan kembali tumbuh subur. Selain itu juga membuat investor luar negeri hengkang atau mengurungkan niatnya berinvestasi di Indonesia.

Oleh karenanya jalan keluar untuk mengkoreksi tindakan yang dilakukan oleh pemerintah, adalah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membatalkan Revisi UU KPK yang baru disahkan. Kondisi ini akan mengembalikan kepada UU KPK yang lama atau sebelum direvisi dan sekaligus mengembalikan kekuatan KPK seperti sediakala.

Advertising
Advertising

Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

8 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

9 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

9 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

21 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya