Selain Tabungan Hari Tua, Anggota DPR Juga Dapat Pensiun

Reporter

Antara

Senin, 30 September 2019 16:31 WIB

Sejumlah Anggota DPR RI berswafoto dengan Pimpinan DPR RI dalam Rapat Paripurna terakhir masa jabatan 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Rapat Paripurna tersebut mengagendakan laporan pimpinan Panitia Khusus terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota, dan pidato penutupan masa persidangan I tahun sidang 2019 dn penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - PT Taspen memberikan tabungan hari tua dan pensiun kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah yang akan mengakhiri tugasnya. Menurut Direktur Utama Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen), Iqbal Latanro, pensiun akan diberikan kepada anggota dewan yang tidak terpilih kembali.

Uang pensiun diberikan kepada 40 persen anggota DPR dan DPD yang tak terpilih kembali. Besarnya adalah Rp 3,2 juta per bulan yang dihitung berdasarkan gaji pokok. Uang pensiun diberikan hingga eks anggota dewan tersebut meninggal.

Syarat mendapatkan jaminan pensiun bagi anggota Dewan minimal menjabat satu bulan. "Jadi, ada anggota DPR yang mendapat di bawah Rp 1.000.000 per bulan karena menjabat hanya lima bulan," ujar Iqbal, Senin, 30 September 2019.

Taspen juga memberikan tabungan hari tua untuk anggota dewan periode 2014-2019. Untuk anggota DPR, dengan jumlah 556 orang maka tabungan hari tua yang diberikan totalnya sejumlah Rp 6,22 miliar. Sedangkan untuk anggota DPD sebanyak 116 orang, jumlah seluruhnya adalah Rp 1,36 miliar. Adapun total tabungan hari tua yang diberikan untuk anggota DPR dan DPD adalah Rp 7,55 miliar.

Pemberian uang pensiun kepada anggota dewan ini telah dikritik oleh Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Lucius sebelumnya mengatakan anggota dewan tidak layak mendapatkan fasilitas itu dari negara, apalagi untuk seumur hidupnya.

Advertising
Advertising

Menurut dia, anggota dewan merupakan jabatan politis yang diterima atas kepercayaan dari rakyat dalam jangka waktu tertentu. Maka, tak cukup alasan untuk membenarkan adanya dana pensiun bagi anggota Dewan.

Namun Iqbal mengatakan, anggota dewan adalah pejabat negara. "Sesuai ketentuan, mereka adalah pejabat legislatif negara yang punya hak untuk diberikan jaminan hari tua dan jaminan pensiun dari pemerintah. Yang terpilih kembali tentu tidak mendapat jaminan pensiun. Jaminan itu baru dibayarkan jika pensiun di periode berikutnya," ujar Iqbal.

Berita terkait

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

2 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

8 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

12 hari lalu

Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

Pebulu tangkis Jepang yang juga dunia dua kali Kento Momota mengumumkan pensiun

Baca Selengkapnya

Dampak Buruk Kesepian di Masa Pensiun dan Cara Mengatasinya

19 hari lalu

Dampak Buruk Kesepian di Masa Pensiun dan Cara Mengatasinya

Banyak warga senior yang merasa kesepian setelah masa pensiun sehingga mempengaruhi kesehatan mental dan fisik. Apa yang perlu dilakukan?

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

34 hari lalu

Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: PLN dan Taspen Tawarkan Mudik Gratis Idul Fitri, Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Terjual 45 Persen

46 hari lalu

Terkini: PLN dan Taspen Tawarkan Mudik Gratis Idul Fitri, Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Terjual 45 Persen

PT PLN (Persero) mengadakan program mudik gratis Lebaran 2024. Pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 18 Maret 2024 melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

Mudik Gratis Lebaran Bersama Taspen, Pendaftaran Dibuka hingga 21 Maret 2024

46 hari lalu

Mudik Gratis Lebaran Bersama Taspen, Pendaftaran Dibuka hingga 21 Maret 2024

Program "Mudik Asyik Bersama Taspen" akan memberikan bantuan moda transportasi bus dan terbuka untuk masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Rony Hanityo, Pelaksana Tugas Dirut PT Taspen Pilihan Erick Thohir untuk Gantikan Antonius Kosasih

50 hari lalu

Rekam Jejak Rony Hanityo, Pelaksana Tugas Dirut PT Taspen Pilihan Erick Thohir untuk Gantikan Antonius Kosasih

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Direktur Investasi Biaya PT Taspen Rony Hanityo Aprianto sebagai pelaksana tugas Dirut perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: Profil Batik Air Rute Kendari-Jakarta yang Pilotnya Tertidur, Pilot Pesawat Smart Aviation yang Jatuh di Nunukan Ditemukan Selamat

52 hari lalu

Terkini: Profil Batik Air Rute Kendari-Jakarta yang Pilotnya Tertidur, Pilot Pesawat Smart Aviation yang Jatuh di Nunukan Ditemukan Selamat

KNKT mengungkapkan ada pilot Batik Air yang tertidur saat penerbangan. Insiden ini terjadi saat penerbangan rute Kendari-Jakarta.

Baca Selengkapnya