Pensiun, DPR dan DPD Dapat Tabungan Hari Tua Rp 7,5 Miliar

Reporter

Antara

Senin, 30 September 2019 14:57 WIB

Sejumlah anggota DPR RI berswafoto bersama dengan Pimpinan DPR RI usai Rapat Paripurna terakhir masa jabatan 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Rapat Paripurna tersebut mengagendakan laporan pimpinan Panitia Khusus terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen), Iqbal Latanro, memberikan tabungan pensiun dan tabungan hari tua kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Ada 116 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah dan 556 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan Jakarta. Sebanyak 44 orang anggota DPD dan DPR yang tidak mendapatkan jaminan pensiun namun hanya mendapat tabungan hari tua karena terpilih kembali di periode berikutnya.

"Saya melihat kurang lebih 40 persen itu tidak terpilih kembali. Itu kami bayarkan pensiunnya. Besarnya, karena basisnya berdasarkan gaji pokok, berarti hanya Rp 3.200.000 per bulan," kata Iqbal di gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin, 30 September 2019.

Tabungan hari tua anggota DPD, jika ditotal untuk 116 orang, maka jumlah yang dibayarkan oleh Taspen adalah Rp 1,36 miliar. Sedangkan untuk anggota DPR, dengan jumlah 556 orang, maka Taspen membayarkan sebesar Rp 6,22 miliar.

Acara penyerahan dokumen manfaat THT dan tabungan pensiun sudah diberikan secara bertahap sejak 23 September 2019. Namun simulasi digelar hari ini bagi pimpinan DPD dan DPR. Penyerahan terakhir dilakukan pada 8 Oktober 2019.

Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memberikan apresiasi kepada Taspen dalam memberikan layanannya sehingga mampu memotivasi para penyelenggara negara.

Advertising
Advertising

"Apresiasi anggota DPD kepada PT. Taspen, semoga terus berkembang sehingga memberi motivasi pada Penyelenggara Negara," ujar Wakil Ketua DPD, Darmayanti Lubis saat membuka rapat pleno anggota DPD RI di gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin, 30 September 2019.

Sebelumnya, pemberian jaminan pensiun dikritisi Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Lucius mengatakan anggota dewan tidak layak mendapatkan fasilitas itu dari negara, apalagi bila diberikan seumur hidupnya.

Menurut dia, anggota dewan merupakan jabatan politis yang diterima atas kepercayaan dari rakyat dalam jangka waktu tertentu. Maka, tak cukup alasan untuk membenarkan adanya dana pensiun bagi anggota Dewan.

Namun, Taspen menunjukkan komitmennya melaksanakan prosedur layanan proaktif bagi anggota Dewan yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.

Artinya, anggota Dewan tidak perlu mengajukan klaim pensiun, tetapi Taspen yang datang untuk menjemput klaim pensiun tersebut.

Syarat mendapatkan jaminan pensiun bagi anggota Dewan minimal menjabat satu bulan. "Jadi, ada anggota DPR yang mendapat di bawah Rp 1.000.000 per bulan karena menjabat hanya lima bulan," ungkap Iqbal tanpa menyebut nama yang dimaksud.

Iqbal mengatakan pembekalan jaminan pensiun diberikan agar para legislator tenang memasuki usia pensiun.

"Menurut data kurang lebih 93 persen pensiunan itu was-was dengan hari tua, itu yang kami persiapkan. Sesuai ketentuan, mereka adalah pejabat legislatif negara yang punya hak untuk diberikan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dari Pemerintah. Yang terpilih kembali tentu tidak mendapat Jaminan Pensiun. Jaminan itu baru dibayarkan jika pensiun di periode berikutnya," ujar Iqbal.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya