Tahun Depan, Sri Mulyani Tambah Anggaran Polri Rp 10 Triliun
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rahma Tri
Jumat, 27 September 2019 18:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan akan menambah alokasi anggaran untuk Kepolisian RI atau Polri sebesar Rp 10,4 triliun pada tahun 2020. Jika pada 2019 anggaran Polri sebesar Rp 94,3 triliun, maka tahun depan akan menjadi Rp 104,7 triliun.
“Ini untuk menjaga keamanan, termasuk antisipasi Pilkada (Pemilu Kepala Daerah) 2020,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis, 26 September 2019.
Dengan penambahan ini, polisi menjadi institusi yang memperoleh anggaran terbesar ketiga pada 2020. Urutan pertama yaitu Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran Rp 131,2 triliun, naik Rp 21,6 triliun, dari semula Rp 109,6 triliun. Kedua adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan alokasi Rp 120,2 triliun, naik Rp 8,4 triliun dari semula Rp 111,8 triliun pada 2019.
Sebelumnya pada 24 Juni 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan, jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 pada 23 September 2020. Pilkada ini akan dilakukan serentak di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. "Pilkada tahun 2020 dilakukan di 270 daerah di Indonesia," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting.
Lebih lanjut, pada 2020 ini, kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani ini menyatakan belanja kementerian dan lembaga akan diarahkan untuk lebih efisien, efektif, dan melayani. Terdapat empat sasaran utama pengalokasian anggaran belanja di tahun depan, yaitu mendukung birokrasi, penajaman belanja barang, penguatan belanja modal, dan penguatan bantuan sosial.
Selain anggaran Polri, Askolani juga menjelaskan soal kenaikan anggaran Kementerian Pertahanan, yang di dalamnya termasuk TNI. Menurut dia, kenaikan anggaran diarahkan untuk kebutuhan belanja pegawai dan penyesuaian pada reformasi birokrasi di tubuh TNI. “Lalu utnuk peralatan Alutsista agar terjaga dengan baik,” kata dia.
FAJAR PEBRIANTO