Jonan Lantik Tentara Aktif, CSIS: Kebijakan Pertahanan yang Buruk

Selasa, 24 September 2019 17:33 WIB

Menteri ESDM Ignasius Jonan menunggang helikopter milik PT Freeport Indonesia sebelum memimpin upacara HUT ke-74 RI di Tembagapura, Papua. Foto: Dok. Kementerian ESDM

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior di Departemen Hubungan Internasional, Center for Strategic and International Studies) Evan Laksmana menyayangkan penunjukan perwira aktif TNI di berbagai lembaga dan kementerian non-pertahanan. Pernyataan ini disampaikan merespon keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ignasius Jonan yang baru saja melantik tentara aktif sebagai pejabat di kementeriannya, yaitu Kolonel (Pas) Roy Rassy Fay M. Bait.

“Saya melihatnya sebagai sebuah kebijakan pertahanan yang buruk dan hanya memberi solusi penambal dan sementara atas masalah internal TNI terkait personel dan promosi,” kata peneliti yang memiliki spesialisasi di bidang pertahanan dan keamanan ini, saat dihubungi dihubungi di Jakarta, Selasa, 24 September 2019.

Menurut Evan, jika semakin banyak perwira menengah dan tinggi yang dikirim keluar TNI, maka kesiapan operasional militer bisa menurun. Selain itu, kebijakan ini juga akan meningkatkan militerisasi kebijakan publik, dan menunda masalah di hari depan kalau persoalan kebijakan personel tidak dibenahi.

Pelantikan Kolonel Roy Bait sebelumnya dilakukan Jonan pada Kamis, 19 September 2019. Perwira menengah TNI Angkatan Udara tersebut dilantik sebagai Kepala Bagian Umum dan Hukum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) ESDM. "PSDM ESDM bangun lima kampus mulai tahun depan, (baru sekarang) karena kita sudah lama tidak berusaha kembangkan SDM di pertambangan. Saya kira juga harus ada program pengenalan kedisiplinan," kata Jonan.

Kepada Tempo, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Madya Pertama TNI Fajar Adriyanto memastikan Roy masih merupakan prajurit aktif. Sehingga setelah masa jabatannya di Kementerian ESDM berakhir, Roy akan kembali ke TNI AU. “Ini hanya perbantuan,” kata Fajar pada Minggu, 22 September 2019.

Advertising
Advertising

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menyatakan pelantikan Roy didasari atas MoU antara kementeriannya dan TNI pada Juli 2017. Tapi di sisi lain, Kementerian ESDM bukanlah area yang bisa ditempat prajurit aktif TNI, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau UU TNI.

Evan juga mempertanyakan MoU yang dijadikan landasan hukum pelantikan Roy oleh Kementerian ESDM. Menurut dia, Jokowi memang telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI. “Kalau MoU itu dibuat sebelum Perpres, maka validitas MoU itu bisa dipertanyakan karena bisa melanggar UU TNI,” kata dia.

Berita terkait

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

5 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Inggris akan Bangun Tugu Peringatan bagi Tentara Muslim Pahlawan Perang Dunia

8 hari lalu

Inggris akan Bangun Tugu Peringatan bagi Tentara Muslim Pahlawan Perang Dunia

Inggris membangun tugu peringatan perang untuk jutaan tentara Muslim yang bertugas bersama pasukan Inggris dan Persemakmuran selama dua perang dunia

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

9 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tentara Somalia Diduga Menyelewengkan Bantuan Makanan

9 hari lalu

Tentara Somalia Diduga Menyelewengkan Bantuan Makanan

Sejumlah tentara Somali ditahan karena diduga melakukan korupsi dengan menyelewengkan donasi makanan

Baca Selengkapnya

Profil Maulwi Saelan Cs, Tentara Bawa Harum Timnas Indonesia di Olimpiade Melbourne 1956

9 hari lalu

Profil Maulwi Saelan Cs, Tentara Bawa Harum Timnas Indonesia di Olimpiade Melbourne 1956

Timnas Indonesia pernah berlaga di Olimpiade Melbourne pada 29 November 1956. Maulwi Saelan cs berhasil melaju hingga perempat final.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

10 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kronologi Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

13 hari lalu

Kronologi Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Berikut adalah kronologi hilangnya perwira tentara AS atau US Army dari satuan Aviation Officer. Ia hilang di tengah hutan Karawang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

13 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

19 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

21 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya