Staf Jokowi: Revisi UU KPK dan KUHP Bukan Soal Investasi Semata

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Selasa, 24 September 2019 08:37 WIB

Ribuan mahasiswa berkumpul di bundaran UGM untuk tergabung dalam aksi Senin, 23 September 2019. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika berbicara soal revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP). Menurut Erani, proses revisi UU KPK dan RKUHP tersebut bukan hanya ditujukan untuk kemudahan dan peningkatan investasi.

“Saya kira enggak cuma itu, negara itu bukan cuma investasi saja, tapi bagaimana sebuah urusan-urusan yang sangat spesifik bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya pada semua isu,” kata Erani saat ditemui usai menghadiri diskusi di Jakarta, Senin, 23 September 2019.

Saat ini, kata Erani, proses UU lain juga berlangsung seperti Rancangan UU Koperasi, Rancangan UU Sumber Daya Budidaya Pertanian, hingga Revisi UU Pertanian. Menurut dia, semua UU ini dibahas dalam konteks mencari formula yang ideal setelah berjalan setelah sekian lama. “Itu proses yang harus dijalani, semua pendapat dibuka, gagasan dipertukarkan,” kata dia.

Beberapa hari terakhir, revisi UU KPK dan RKUHP tersebut telah menyulut aksi protes mahasiswa di berbagai daerah. Meski ada tekanan massa, Istana bersikukuh dengan salah satu revisi yaitu UU KPK.

“Maksudnya Undang-Undang KPK yang baru memberikan beberapa landasan bagi kepastian hukum, termasuk bagi investor,” kata Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko dalam siaran persnya, Senin, 23 September 2019.

Advertising
Advertising

Berbeda dengan revisi UU KPK yang jalan terus, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP. Sebelum permintaan ini diumumkan, penolakan sempat muncul dari kalangan usaha, salah satunya Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah atau BPPD Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace. “Beberapa pasal yang dinilai dapat berdampak negatif kepada pariwisata Bali khususnya," kata dia di Denpasar, Sabtu, 21 September 2019.

Ekonom Unika Atmajaya Jakarta Agustinus Prasetyantoko melihat RKUHP berpotensi mengganggu investasi. Untuk itu, ia sepakat dengan keputusan Jokowi untuk meminta DPR menunda pengesahan revisi UU KUHP tersebut. Menurut dia, beberapa pasal dalam revisi ini memang harus disempurnakan. “Sebelum diketok palu,” kata dia.

Agustinus menyadari ada penolakan dari kalangan usaha pada revisi UU KUHP, termasuk penolakan yang terjadi di Bali. Untuk itu, ia mengingatkan pemerintahan Jokowi dan DPR agar tidak menerbitkan aturan hukum yang justru mengganggu kepastian usaha. Sebab, Indonesia saat ini membutuhkan sekali investasi, di tengah kinerja ekspor yang turun sebagai dampak Perang Dagang Amerika Serikat dan Cina.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

4 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

5 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

6 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

6 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

7 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

9 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

9 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

12 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

12 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya