KSOP Palembang Terapkan Ganjil-Genap Pelayaran Akibat Kabut Asap

Reporter

Antara

Senin, 23 September 2019 11:51 WIB

Foto udara menunjukkan Jembatan Ampera tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 5 Oktober 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Palembang - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang, Sumatera Selatan, memberlakukan aturan tanggal ganjil genap untuk kapal akibat kabut asap yang mengurangi jarak pandang aman pelayaran.

Kepala Seksi Lalu lintas pelayaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Palembang, Andriawan di Palembang, Senin, 23 September 2019, mengatakan bahwa kabut asap mulai mengganggu pelayaran di Sungai Musi sejak 19 September. "Pada tanggal ganjil diberlakukan untuk kapal masuk, tanggal genap diberlakukan untuk kapal keluar," ujar Andriawan kepada Antara.

Kapal masuk artinya kapal tersebut berlayar dari Wilayah Selat Bangka menuju Kota Palembang dengan berlabuh di Pulau Salah Nama. Sedangkan kapal keluar artinya kapal dari Wilayah Palembang berlayar menuju arah sebaliknya.

Menurutnya, peraturan ganjil genap tersebut berlaku di empat wilayah kerja KSOP Palembang, yakni Pelabuhan Tanjung Api-Api, Karang Agung, Sungai Lilin, dan Jakabaring.

Jarak pandang menjadi faktor keselamatan pelayaran, kata dia, saat ini jarak pandang di perairan Sungai Musi kerap berada di bawah ambang batas 500 meter pada pagi hari, sehingga alur masuk keluar kapal harus diatur.

Seperti pada Senin pagi, kabut asap terpantau lebih pekat dari hari-hari sebelumnya, bahkan hingga pukul 09.30 WIB kabut asap masih menyelimuti permukaan Sungai Musi.

"Kondisi ini hampir sama seperti pada 2015, saat itu kami juga mengeluarkan maklumat ganjil genap untuk pelayaran, bagaimanapun keselamatan pelayaran harus diutamakan," kata Andriawan.

Namun aturan ganjil genap tersebut tidak berlaku wajib bagi kapal pengangkut batu bara dan minyak Pertamina. Kapal-kapal tersebut masih diizinkan berlayar dengan batas Pelabuhan Gandus dan Pulau Salah Nama dengan syarat mendapat izin dari Pandu kapal.

"Daripada terjadi penumpukan kapal, tetap kami izinkan dengan instruksi nakhoda harus meningkatkan pengawasan saat berlayar," katanya.

Ada 40-50 kapal yang pergerakkanya diawasi KSOP Palembang, mulai dari kapal General Cargo, Kapal Curah (cair dan padat), kapal penumpang dan kapal peti kemas.

Sementara itu puluhan kapal tradisional seperti ketek dan speedboat tidak masuk dalam pengawasan KSOP, wewenang pengawasan kapal tersebut berada di bawah Dishub Kota Palembang.

"Surat edaran ganjil-genap itu berlaku mulai 19 September hingga batas yang belum ditentukan, kami masih harus memperhatikan kondisi setiap hari," demikian Andriawan.

Dia mengimbau semua kapal mengurangi kecepatan di Sungai Musi terutama pada pagi hari, serta tetap menyalakan lampu dan memberikan sinyal suara jika jarak pandang kabur, sejauh ini belum ada insiden terkait keamanan pelayaran, katanya.

ANTARA

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

3 hari lalu

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

10 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

14 hari lalu

Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

Rumah Limas dibangun dengan perencanaan matang dan penuh dengan pesan moral dan filosofi yang dapat diambil hikmahnya. Salah satunya, di bagian atap rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam.

Baca Selengkapnya

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

14 hari lalu

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.

Baca Selengkapnya

Dibangun 1830, Rumah Limas Palembang Ini Pernah Dikunjungi Ratu Beatrix dari Belanda

15 hari lalu

Dibangun 1830, Rumah Limas Palembang Ini Pernah Dikunjungi Ratu Beatrix dari Belanda

Kedua rumah limas di Palembang ini pernah muncul di uang pecahan Rp10.000, dibangun tahun 1830-an.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

16 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

17 hari lalu

Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

Agar tak terlalu capai saat pulang mudik Lebaran bisa menepikan kendaraan untuk menikmati kuliner mengunjungi destinasi wisata

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

18 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya