MUI Usulkan Bantuan Pembiayaan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Sabtu, 21 September 2019 19:16 WIB

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat Lukmanul Hakim ingin pemerintah ikut membiayai para pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah alias UMKM yang hendak melakukan sertifikasi halal.

"Kami berharap pemerintah masuk terlibat di dalam sertifikasi halal UMKM itu karena kemudian ada yang bisa menyelesaikan masalah pembiayaan ini. Mau tak mau, sebab UMKM kan tulang punggung ekonomi, 60 persen dia menguasai perekonomian Indonesia," ujar Lukmanul yang juga Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu, 21 September 2019.

Saat sertifikasi halal menjadi kewajiban, menurut Lukmanul, beban UMKM akan bertambah. Ia mengatakan berapa pun biaya sertifikasi halal nantinya, pasti menambah pengeluaran bagi UMKM.

Saat ini, biaya sertifikasi di MUI adalah sebesar Rp 2,5 juta untuk satu perusahaan. "Itu untuk satu perusahaan, bukan satu merek, kan satu perusahaan kadang produknya banyak tuh," tutur Lukmanul. "Tapi tetap angka itu pasti berat lah untuk UMKM, makanya kami dulu mendorong undang-undang itu, tujuannya agar pemerintah punya pintu masuk dalam ikut campur, dalam konteks salah satunya adalah pembiayaan."

Hingga kini, Lukmanul mengatakan belum mendapat kabar dari pemerintah mengenai besar biaya sertifikasi halal itu nantinya. Sebab, itu akan termaktub dalam aturan pemerintah. "Harusnya kan kalau sudah undang-undang, standarnya harus dari Kementerian Keuangan. Enggak bisa sembarangan."

Selain soal biaya, Lukmanul mengatakan salah satu hal yang mesti ditinjau adalah mengenai prosedur sertifikasi halal yang lebih panjang nantinya.

Berdasakan Key Performance Index, Lukmanul mengatakan sertifikasi halal MUI saat ini bisa keluar dalam 43 hari kalender atau sekitar 35 hari kerja. Dengan prosedur tambahan itu ia tak bisa memastikan berapa lama prosesnya nanti.

Kini, kata dia, jumlah UMKM yang sudah disertifikasi halal belum banyak ketimbang pengusaha besar. Sebab, pemerintah memang belum mewajibkan sertifikasi halal tersebut. Lukmanul mengatakan banyaknya UMKM yang sudah disertifikasi adalah sekitar 20 persen dari total perusahaan yang sudah mengantongi sertifikat halal. Menyitir halalmui.org, ada 11.249 perusahaan yang sudah tersertifikasi halal pada 2018.

Berita terkait

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

35 menit lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

13 jam lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

1 hari lalu

Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

Zulhas menegaskan seluruh pengusaha harus siap atas target sertifikasi halal di Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

5 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

5 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya