Ma'ruf Amin Sebut 5 Jurus RI Terbebas dari Impor Pangan

Sabtu, 21 September 2019 16:47 WIB

Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin saat berada di kediaman bersama istri menjelang ikuti pencoblosan dalam Pemilu 2019 di Rumah Situbondo Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 17 April 2019. Tempo/aegi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin menyebut lima syarat agar Indonesia bisa mencapai kedaulatan pangan. Dengan demikian, Tanah Air bisa terbebas dari ketergantungan akan produk impor.

"Pertama, adalah lahan pertanian berkelanjutan agar mampu memproduksi pangan berkelanjutan," ujar Ma'ruf dalam acara Pencanangan Gerakan Kedaulatan Pangan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Majelis Ulama Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu, 21 September 2019.

Karena itu, ia mengatakan lahan pertanian yang hilang karena pembangunan infrastruktur harus diganti. Jangan sampai pembangunan itu mengurangi jumlah lahan pertanian di Indonesia.

Syarat kedua adalah sumber daya petani yang produktif. Ia berujar pengetahuan petani harus sejalan dengan dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Dengan demikian, mereka mampu produktif dan menghasilkan produk pangan berkualitas.

Ma'ruf ingin para petani ini didukung oleh peningkatan kualitas dan teknologi pertanian yang mumpuni. Hal ini sejalan dengan syarat ketiga, yakni input produksi pertanian unggul.

Syarat keempat adalah infrastruktur pertanian yang baik. Ma'ruf melihat produksi pangan yang baik bisa diwujudkan apabila para petani ditunjang oleh infrastruktur yang baik. Karena itu, pemerintah juga dinilai perlu membangun infrastruktur fisik pendukung pertanian.

Terakhir, kata Ma'ruf, produk pangan yang baik juga harus didukung oleh tata niaga pangan berkeadilan. Ia menyebut mekanisme pasar bebas kerap merugikan petani. Oleh sebab itu, pemerintah mesti hadir untuk mewujudkan tata niaga pangan berkeadilan yang bisa menyejahterakan para petani.

Ma'ruf sebelumnya menyoroti Indonesia yang masih memenuhi kebutuhan pangannya melalui impor dari negara lain. Padahal, Tanah Air dikenal sebagai negeri yang subur. "Ini menjadi pertanyaan besar, anomali kalau subur tetapi masih impor," ujar dia.

Ia mengingatkan bahwa pangan adalah kebutuhan dasar manusia dan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945. Sehingga negara wajib mewujudkan ketersediaan dan kecukupan pangan baik di tingkat nasional maupun daerah.

"Sebagai negara dengan jumlah penduduk besar dengan sumber pangan beragam, Indonesia harusnya bisa memenuhi kebutuhan dengan berdaulat dan mandiri," tutur Ma'ruf. Ia pun menyitir perkataan Presiden Soekarno bahwa pangan adalah hidup matinya negara.

Pernyataan Soekarno itu, kata Ma'ruf, juga dilegitimasi dengan adanya penelitian Organisasi Pangan dan Agrikultur Persatuan Bangsa-bangsa alias FAO. Penelitian itu menyebut bahwa negara dengan penduduk lebih dari 100 juta orang tidak bisa menjadi negara maju kalau kebutuhan pangannya masih bergantung kepada impor.

"Indonesia saat ini memiliki 263 juta orang penduduk, sehingga kedaulatan pangan menjadi mutlak," kata Ma'ruf Amin. Dengan kondisi seperti itu, ia mengatakan MUI bertekad mendukung pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada 2045. Ia pun berharap Indonesia bisa berdaulat soal panga dalam lima tahun ke depan.

Berita terkait

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

5 jam lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

6 jam lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

7 jam lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

9 jam lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

2 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

2 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

4 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya