Revisi UU KPK Dinilai Bisa Membuat Investor Ragukan Indonesia

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Selasa, 17 September 2019 20:28 WIB

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (tengah) menyerahkan revisi UU KPK kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), dan Menteri PANRB Syafruddin (kedua kanan) dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh 80 orang anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta- Gejolak yang terjadi terkait perombakan lembaga anti rasuah atau Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dan revisi Undang-Undang KPK dinilai sedikit banyak akan mempengaruhi minat investor untuk masuk ke Indonesia. "Karena untuk korupsi sendiri kan jadi permasalahan yang buat investor ragu karena, takut uangnya berpengaruh," ujar peneliti dari Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa, 17 September 2019.

Pingkan mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa berita tentang korupsi di Indonesia mendapatkan perhatian khusus oleh para investor. Karena itu, ia mengingatkan, isu korupsi ini harus menjadi perhatian juga, agar tidak menutup kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia.

"Kondisi politik kita yang perlu juga diperhatikan karena dengan banyaknya kasus polemik di publik takutnya itu menutup kepercayaan dari, investor-investor terkait dengan proyek yang mereka jalankan sekarang atau yang mereka rencanakan untuk segera di laksanakan di Indonesia," ucapnya.

Namun jika melihat neraca perdagangan Indonesia saat ini masih di taraf aman sehingga tidak ada masalah untuk saat ini.

Sebelumnya, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR siang ini, Selasa, 17 September 2019. Revisi UU KPK ini tetap disahkan walaupun menuai berbagai penolakan dari publik.

Ada sejumlah poin yang dianggap melemahkan namun disetujui oleh DPR, di antaranya soal keberadaan Dewan Pengawas, pembatasan penyadapan, dan status pegawai KPK yang berubah menjadi aparatur sipil negara.

Lalu pada penunjukan ketua KPK selanjutnya, sebanyak 56 anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. DPR sepakat menunjuknya sebagai ketua meski ada penolakan dari masyarakat.

EKO WAHYUDI

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

3 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

7 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

7 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

9 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

10 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

12 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

12 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

19 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

21 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya