Setelah Aturan Ini Kelar, Pemerintah Pungut Pajak Google

Jumat, 13 September 2019 18:22 WIB

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan aturan pelarangan iklan digital pada masa tenang pemilihan umum di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menunggu hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) untuk disahkan. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menilai jika aturan ini resmi diberlakukan, maka perusahaan seperti Google, Youtube, Netflix dan masih banyak perusahaan digital lainnya akan patuh dalam membayar pajak.

"Dengan adanya PSTE ini semua pelaku (Perusahaan Digital) harus mendaftarkan, di situ lah kita punya tools untuk memastikan mereka membayar pajak sesuai aturan," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat, 13 September 2019.

Semuel mengatakan, sambil menunggu PP No.82/2012 disahkan, pihaknya juga sedang menyiapkan alat yang berguna untuk medeteksi transaksi perusahaan digital dan akan dikenakan pajak kepada negara. "Kalau setiap ada transaksi, mereka melaporkan kepada kita, jadi kita punya datanya" ungkapnya.

Dalam aturan tersebut, Semuel mengungkapkan, para perusahaan digital harus mendaftarkan diri kepada negara. Secara langsung akan membuat para perseroan tersebut akan patuh kepada aturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia tanpa terkecuali.

"Semua perusahaan di Indonesia harus terdaftar, dengan terdaftar artinya apa, mereka akan patuh terhadap undang-undang kita," kata dia.

Konsekuensi akan diberikan ke perusahaan digital jika abai terhadap aturan, seperti pemblokiran hingga sampai sanksi denda. "PP 82 bisa mendukung seperti apa yang diharapkan Kemenkeu, dengan memastikan para pelakunya bisa menjalankan. Kalau tidak, selemah-lemahnya melanggar, maka kamu (perusahaan digital) tidak bisa beroperasi di Indonesia, dengan tidak bisa diakses di Indonesia," tambah Semuel.

Dia menuturkan, Kominfo dan Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini sedang bekerja sama dalam mengembangkan suatu alat yang dapat mengukur, menjalankan, dan memastikan para perusahaan digital untuk membayar pajak.

"Revisi dari PP 82 itu, adalah memastikan alat ukurnya dan mekanismenya bisa berjalan baik, dan kepatuhannya bisa dilaksakan oleh para perusahaan," ungkap dia.

"Seperti setiap transaksikan haru bayar PPN (Pajak Pertambahan Nilai), itu harus dilaporkan, nanti bagaimana mekanismenya itu ada satu tools kita yang bisa digunakan untuk pastikan untuk bayar pajak."





Berita terkait

25 Rekomendasi Film dan Serial Terbaru Netflix Tayang Mulai Mei 2024

3 jam lalu

25 Rekomendasi Film dan Serial Terbaru Netflix Tayang Mulai Mei 2024

25 daftar film dan serial terbaru Netflix yang tayang sepanjang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

7 jam lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bloodhounds Direncanakan akan Berlanjut Musim Kedua

12 jam lalu

Bloodhounds Direncanakan akan Berlanjut Musim Kedua

Bloodhounds bercerita tentang Kim Gun Woo (Woo Do Hwan), petinju berbakat yang terjebak dalam utang rentenir yang berbahaya

Baca Selengkapnya

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

23 jam lalu

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi

Baca Selengkapnya

Siksa Neraka Ditayangkan di Netflix, Para Pemeran dan Sinopsisnya

1 hari lalu

Siksa Neraka Ditayangkan di Netflix, Para Pemeran dan Sinopsisnya

Sejak 25 April 2024, Netflix mulai menanyangkan film Siksa Neraka

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

2 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

5 hari lalu

Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

Film Indonesia bergenre thriller Monster arahan sutradara Rako Prijanto dengan penulis naskah Alim Sudio akan tayang di Netflix pada 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

5 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

6 hari lalu

Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

Baby Reindeer adalah kisah nyata yang pernah dialami Richard Gadd, penulis sekaligus pemeran utama dalam serial tersebut.

Baca Selengkapnya