Susi Pudjiastuti Lantik Pejabat Baru, Minta Maaf ke Anak Buah

Selasa, 10 September 2019 10:35 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melantik Agus Suherman sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Senin, 9 September 2019. (Istimewa)

Tempo.Co, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melantik Agus Suherman sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP). Pelantikan yang bertempat di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pelantikan dilakukan untuk mengisi Jabatan Tinggi Pimpinan Madya PDSPKP yang telah kosong beberapa waktu terakhir.

Susi Pudjiastuti menilai Agus Suherman merupakan sosok yang tepat untuk mengemban amanah ini menimbang pengalamannya di BUMN Perindo. “Pak Agus, saya berharap tugas Bapak di Perindo, bapak sudah belajar tentang pemasaran. Harapan saya, walaupun waktu sempit, ini bisa membawa perubahan-perubahan. Saya harap Bapak bisa menjalankan tugas dengan baik, teruskan yang baik, dan yang kurang baik segera perbaiki,” kata Susi dalam keterangan tertulis Selasa, 10 September 2019.

Susi Pudjiastuti mengingatkan rotasi dan pergantian adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi, termasuk dalam institusi pemerintahan. KKP sebagai institusi juga akan terus ada, kontinu, dan berkelanjutan untuk melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.

Oleh karena itu, Susi Pudjiastuti meminta agar pejabat yang dilantik memastikan bahwa regulasi sudah ada pada tempatnya dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik secara berkelanjutan. Menurut dia, inilah bukti eksistensi negara untuk warganya.

Sementara itu, Agus Suherman yang baru saja dilantik menyatakan komitmennya untuk melakukan upaya terbaik demi peningkatan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia.

Advertising
Advertising

Sebagai informasi, selain menjabat Direktur Jenderal PDSPKP, Agus Suherman juga menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Pengasawan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Susi juga menyinggung perihal masa jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Kerja I yang akan berakhir Oktober mendatang atau sekitar enam minggu lagi. Sebagai orang luar (bukan PNS) yang masuk ke KKP, mencoba menjalankan tugas dengan segala pengalaman dan pengetahuannya, Menteri Susi menyadari tentu ia tak luput dari kekurangan. Oleh karena itu, sebelum masa jabatan periode 2014-2019 ini berakhir, ia memohon maaf atas segala kesalahan, kekurangan, dan kekhilafannya.

“Saya berharap, waktu enam minggu ini tidak mengubah suasana kita bekerja. Kita harus selesaikan sampai hari terakhir. Sampai jam terakhir saya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, saya ingin semua tetap solid, kompak, melakukan pekerjaannya sesuai dengan arahan dan rencana-rencana yang saya dan Bapak Ibu bicarakan bersama. Tetap Bersama. Jangan sampai, ah menterinya enam minggu lagi juga sudah pergi. Janganlah. Berikan enam minggu itu segala kekompakan, segala effort yang Anda bisa untuk menyelesaikan PR-PR kita bersama,” ujar dia.

Susi Pudjiastuti mengatakan bukan orang yang sempurna, tidak juga seorang profesional yang sempurna. "Tapi lillahi ta'ala sejak awal saya menjadi menteri, masuk ke Kementerian ini, tidak ada hal lain yang saya inginkan, kecuali menjadikan kelautan dan perikanan sebuah lapangan kerja, sebuah sumber kehidupan, sebuah masa depan bangsa Indonesia, kita semua,” kata dia.

Sebagai sebuah departemen dan regulator/pembuat aturan, meski tak bisa meninggalkan harta, Menteri Susi ingin agar pejabat KKP dapat mewariskan sebuah tatanan untuk masyarakat sipil di bidang kelautan dan perikanan. Menurutnya, tidak ada yang lebih baik daripada sebuah tatanan, tata kelola sumber daya alam yang berpihak kepada masyarakat, sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana sumber daya alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ini adalah tugas, kewajiban, tanggung jawab, dan amanah yang diberikan oleh negara yang wajib dilaksanakan para pejabat negara.

“Sebagai pembawa amanah negara, kita hanya bisa mengerjakan sesuatu untuk mempertahankan, membela, memberikan kepada yang berhak dan pantas. Tentu saja kita juga melakukan pembinaan, semua perbaikan-perbaikan dalam melayani stakeholder yang besar-besar, pengusaha-pengusaha besar," kata Susi.

Namun, tentu kata dia, KKP tidak boleh lupakan bahwa majority KKP adalah rakyat, rakyat yang tidak berdaya, tidak punya kewenangan. "Mereka hanya punya daya dan punya wenang kalau kita lindungi dengan kewenangan kita,” ujar Susi Pudjiastuti.

Berita terkait

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

1 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

2 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

8 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

8 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

8 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

8 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

8 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

10 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya